Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako Palembang

Harnojoyo sudah mendaftarkan diri ke DPR RI

Palembang, IDN Times - Masa jabatan Harnojoyo sebagai Wali Kota (Wako) Palembang segera selesai pada September 2023. Mendekati akhir masa jabatannya, Harnojoyo mulai menyiapkan dokumen pengunduran diri ke DPRD Palembang.

"Pengunduran dirinya belum, tetapi proses persiapan dokumen mulai berjalan," ujar Asisten I Setda Palembang Bidang Pemerintahan, M Yanuarpan Yany, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Harnojoyo Maju Caleg DPR RI Jelang Akhir Jabatan Wako Palembang

1. Harnojoyo mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil 1 Sumsel

Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako PalembangKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Setelah jabatan Harnojoyo selesai sebagai Wako Palembang, ia menyiapkan berkas untuk mendaftarkan diri menjadi anggota DPR RI Dapil I Sumatra Selatan (Sumsel).

"Kabarnya sudah (menyiapkan dokumen anggota DPR RI)," singkat Yanuarpan.

Baca Juga: Harnojoyo Berjanji Palembang Tanpa Jalan Rusak Tahun Depan

2. Harnojoyo tetap bekerja hingga akhir masa jabatan

Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako PalembangIlustrasi rapat di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski telah menyiapkan seluruh dokumen pengunduran diri dan pendaftaran calon anggota DPR RI, Harnojoyo memastikan tetap konsisten bekerja hingga ujung kepeminpinannya.

"Selama belum ada yang mengisi (jabatan Wako Palembang), saya masih bekerja seperti biasa," kata Harnojoyo.

3. Masa jabatan Harnojoyo berakhir 18 September 2023

Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako PalembangWali kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 240 ayat 1, huruf K, kewenangan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) sebagai Wako tetap melekat sampai ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Penetapan DCT mulai berlangsung pada Oktober 2023, dan masa jabatan Harnojoyo akan berakhir pada 18 September 2023. Kemudian untuk pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) telah dibuka mulai 1-14 Mei 2023.

Sebelumnya, Harnojoyo sudah menyiapkan berkas sebagai persyaratan seperti SKCK di Polda Sumsel pada 4 Mei 2023, dan syarat lainnya sudah melakukan proses pengunduran diri yang diajukan Wako ke DPRD Palembang.

Baca Juga: Walhi Sumsel Bakal Laporkan Kinerja Harnojoyo ke Presiden 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya