TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba

Korban linglung dan susah berkomunikasi saat ditemukan

(Tim Sat Reskrim Polres Muba saat menyerahkan korban wanita yang menghilang seminggu asal Bengkulu) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menemukan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Mei 2023 lalu. 

Korban yakni Medis Donalisa (42). Ia ditemukan berada bersama seorang pria di wilayah Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. ASN ini pun lantas dijemput oleh pihak keluarga dari Bengkulu.

Baca Juga: Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang

Baca Juga: Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba

1. Keberadaan korban terlacak lewat transaksi ATM

ilustrasi aplikasi untuk melacak koper (unsplash.com/Sebastian Hietsch)

Kanit Pidum Polres Muba, Iptu Dedy Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban yang datang ke Reskrim. Pihak keluarga menyampaikan kehilangan Medis sejak 16 Mei. 

"Menurut keterangan mereka, keluarga yang hilang itu ada di wilayah Muba karena ada transaksi ATM terakhir di Muba. Jadi kita coba telusuri apakah benar dengan mencari keberadaan korban," ujarnya.

2. Seorang pria turut diamankan

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah tim melakukan penyelidikan, polisi menerima informasi jika korban berada di sebuah area perkebunan Kecamatan Lawang Wetan.

"Kita mendapat informasi jika ada dua orang yang sejak 5 hari lalu menyewa rumah di perumahan perkebunan tersebut. Saat kita temui, korban dalam keadaan sehat," ungkapnya.

Pada saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Yudha Airnarno yang membawa korban datang ke Kabupaten Muba.

"Korban sudah diserahkan ke keluarga melalui Unit PPA Polres Lebong, dan pelaku yang membawa korban juga sudah diserahkan. Proses hukum terhadap Yudha ditangani oleh Polres Lebong karena laporannya ada di sana," tutupnya.

Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara 

Berita Terkini Lainnya