TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Binaan Lapas Anak Pakjo Palembang Tewas Gantung Diri

Korban divonis 10 bulan dan baru ditahan sejak 4 bulan lalu

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto (Dok: Kemenkumham Sumsel)

Palembang, IDN Times - Seorang remaja yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Pakjo Palembang, ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di sebuah ruang tahanan. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas LPKA Pakjo Palembang sekitar pukul 07.10 WIB.

"Benar ada seorang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) meninggal dunia diduga gantung diri menggunakan sobekan kain sarung, yang biasa digunakan oleh yang bersangkutan untuk salat," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Mahasiswi Universitas Negeri di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baca Juga: Izin Pamit Mudik, Perempuan di Palembang Malah Membakar Dirinya

1. Korban melakukan isolasi karena TBC

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban ditemukan di kamar yang terpisah dari tahanan lain karena sedang menderita TBC. Demi menghindari penyakit tersebut menular di dalam Lapas, korban ditempatkan di kamar sendiri.

"Bahasanya isolasi, tetapi kamarnya tak berbeda dengan kamar lain. Yang bersangkutan dipisahkan karena takut menularkan warga binaan lain," jelas dia.

2. Korban baru menjalani empat bulan penjara

ilustrasi bunuh diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban merupakan narapidana kasus pencurian yang menjalani penahanan setelah divonis 10 bulan penjara. Sejauh ini korban telah melalui empat bulan masa penahanan. Menurut Bambang, selain TBC pihaknya memastikan korban tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Baru beberapa hari lalu korban dipanggil menjadi saksi dalam sidang online dengan terdakwa rekan korban," ujar dia.

3. Jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Bambang mengatakan saat ini pihak LPKA Palembang sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat, dan jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara.

Pihak LPKA sudah menghubungi keluarga, dan tim Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Sumsel telah memeriksa para petugas LPKA Palembang.

"Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu Andikpas kita tadi pagi," tutup Bambang.

Baca Juga: Pemuda di Lubuk Linggau Gantung Diri Dipicu Depresi

Berita Terkini Lainnya