Viral, Oknum Petugas PPKM Pungli di Jalan Tol Palembang-Lampung
Pelaku dari Dishub, BPBD, Satpol PP, dan Damkar Ogan Ilir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Ditreskrimsus Polda Sumsel) menangkap lima orang petugas Satgas COVID-19 dari berbagai instansi yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang masuk ke Kota Palembang di pintu tol Keramasan, Palembang, Kamis (22/7/2021).
Kelima orang itu adalah BD (22) anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, AR (27) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), NP (19) dan HR (39) dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial NK (21).
"Kelimanya sudah diamankan, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam pungli ini. Mereka hanya bermain berlima," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (21/7/2021).
Baca Juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
1. Polda upayakan pengawasan lebih lanjut
Pengungkapan pungli ini berawal dari video seorang pengemudi truk yang merekam seorang pelaku meminta uang kepada pengendara di jalan tol Palembang-Lampung. Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan sang pengemudi dimintai uang oleh oknum petugas PPKM agar bisa melintas.
"Untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi, kita bakal meningkatkan pengawasan setiap pelaksanaan tugas. Ini adalah perbuatan yang sangat kita sayangkan, karena di masa pandemik yang begitu menghantam masyarakat, justru ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Tak Terima Dirundung, Remaja di OKU Timur Bacok Temannya