Truk Tangki Solar Oplosan Gunakan logo Pertamina Kelabui Petugas
Polda Sumsel masih memburu pemilik gudang solar oplosan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap solar industri ilegal hasil oplosan di Muara Enim. Sebanyak 108 ton minyak oplosan tersebut diangkut menggunakan truk tangki dengan logo Pertamina berwarna biru. Logo Pertamina dicaplok pelaku untuk mengelabui petugas.
"Jadi modus para pelaku menggunakan mobil tangki berlogo Pertamina agar lebih terlihat rapi dan tidak mencurigakan. Tujuan mereka agar tidak dicurigai polisi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramdhani, Selasa (23/3/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Jaringan Solar Ilegal Oplosan Omzet Rp1,8 Miliar
1. Gunakan cairan kimia agar tak menimbulkan curiga
Tersangka lebih dulu membeli BBM jenis solar industri menggunakan mobil khusus yang telah disiapkan. BBM tersebut lalu dibawa ke gudang tempat mengolah BBM. Dari sana, BBM industri dicampur dengan minyak mentah dari tambang ilegal.
Agar tidak menimbulkan curiga dari hasil pengoplosan, para pelaku juga mencampur cairan kimia untuk membuat seolah-olah BBM yang dihasilkan tak berbeda jauh dengan yang dijual di pasaran.
"Para tersangka mencampur dengan asam sulfat untuk menghilangkan kotoran dan bleaching sebagai pemutih," ujar dia.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muba Oplos Pertalite dengan BBM Ilegal dan Pewarna
Baca Juga: Siap-siap, BBM untuk Industri di Sumsel Dipungut Pajak Tahun Depan