TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terjaring Razia, Warga di Perbatasan Palembang Banyak Tak Pakai Masker

Masih banyak warga di perbatasan tidak menggunakan masker

Oeprasi Yustisi penegakkan Pergub 37 (IDN Times/Satpol PP Sumsel)

Palembang, IDN Times - Sedikitnya 30 warga yang tinggal di perbatasan Palembang terjaring razia yang menyasar pelanggar protokol kesehatan. Mereka kebanyakan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Baru satu jam dilakukan Operasi Yustisi, sedikitnya 30 warga terjaring razia dan berhasil diamankan," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumsel, Aris Saputra, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Kereta Api Palembang-Lubuk Linggau Dibuka Lagi, KAI Siapkan Rapid Test

1. Dorong pemerintah daerah ikut sosialisasi ke masyarakat

Operasi Yustisi tim gabungan (IDN Times/Satpol PP Sumsel)

Razia itu berlokasi di Jakabaring, pintu perbatasan Palembang dengan Ogan Ilir. Banyak warga yang masuk tanpa peduli Peraturan Gubernur (Pergub) 37 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

"Dengan adanya penindakan ini, kami juga mendorong kepada pemerintah wilayah setempat untuk menegakkan Pergub, Perwali ataupun Perbup mengenai protokol kesehatan," jelas dia.

2. Sanksi fisik hingga membersihkan fasum

Membersihkan fasum dan fasos jadi salah satu sanksi (IDN Times/Satpol PP Sumsel)

Meski disiapkan sanksi denda, namun petugas di lapangan masih memberi teguran pelanggar serta sanksi bersifat fisik terhadap masyarakat. Seperti push up atau membersihkan fasilitas umum (fasum).

"Sanksinya kalau laki-laki kita meminta push up sesuai kemampuannya, kalau perempuan diminta membersihkan fasilitas umum yang di sekitar lokasi. Tentunya saat menjalani hukuman diawasi petugas gabungan," jelas dia.

Baca Juga: 8 Orang di KPU Muratara Positif COVID-19 Usai Pulang dari Jakarta

Berita Terkini Lainnya