TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawuran di Palembang Tewaskan 1 Orang Dipicu Saling Ejek di Instagram

Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Palembang, IDN Times - Aksi tawuran antar pemuda di Palembang yang menewaskan Farel Anggara Putra kini terungkap. Setelah memeriksa para pelaku, polisi telah mengantongi motif tawuran tersebut, yakni kedua kelompok saling ejek di media sosial.

“Tawuran tersebut dipicu saling hujat di Instagram. Kelompok korban dan pelaku memutuskan untuk bertemu di Jalan Demang Lebar Daun,” ungkap Kanitreskrim Polsek Ilir Barat I, Apriansyah, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Tawuran di Palembang Memakan Korban, 1 Orang Remaja Tewas Dibacok

Baca Juga: Hilang 10 Hari, Warga Prabumulih Ditemukan Membusuk di Kebun Karet

1. Tiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tawuran yang merenggut korban jiwa, Minggu (15/1/2023) dini hari. Polisi menangkap tersangka Reza (21) yang menganiaya korban. Polisi juga menangkap Diki Apriansyah (20) serta Iqbal (20) di tempat terpisah.

"Sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang telah ditangkap dan masih menjadi saksi,” jelas dia.

2. Polisi temukan korban tergeletak di TKP

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Apriansyah, ketika aksi tawuran pecah ada banyak orang di TKP. Saat itu polisi sudah mencoba membubarkan massa. Polisi juga menemukan korban sudah tidak berdaya di lokasi kejadian.

“Polisi sempat kesulitan mengetahui identitas korban. Namun akhirnya orangtuanya datang dan memastikan korban adalah anaknya,” jelas dia.

Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan

Berita Terkini Lainnya