Tawuran di Palembang Memakan Korban, 1 Orang Remaja Tewas Dibacok

8 orang pelaku tawuran di Jalan Demang Lebar Daun ditangkap

Palembang, IDN Times - Aksi Tawuran kembali terjadi dan memakan korban jiwa di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Kali ini seorang remaja bernama Farel Anggara Putra tewas saat tawuran di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023).

“Korban tewas akibat luka bacok di kepala bagian belakang, luka tusuk di punggung, dan luka sayat di kaki kiri bagian paha,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Hilang 10 Hari, Warga Prabumulih Ditemukan Membusuk di Kebun Karet

1. Pelaku pembacokan melarikan diri

Tawuran di Palembang Memakan Korban, 1 Orang Remaja Tewas DibacokIlustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)

Supriadi menjelaskan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk mendapat perawatan intensif. Namun karena luka yang diterima korban cukup parah, ia pun meninggal dunia.

“Salah satu pelaku pembacokan terhadap korban berinisial RZ masih buron setelah kabur usai tawuran,” ungkap dia.

Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan

2. Korban tak pulang di malam naas

Tawuran di Palembang Memakan Korban, 1 Orang Remaja Tewas DibacokIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi sempat kesulitan mencari identitas korban. Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1, Apriansyah mengungkap, identitas korban terungkap setelah orangtuanya datang mencari anaknya setelah tak pulang ke rumah di hari naas tersebut.

“Ibu korban bertemu teman anaknya dan menanyakan keberadaan korban. Lalu diberitahu kalau anaknya berada di RS Bhayangkara,” ujar dia.

3. Polisi sudah amankan delapan orang pelaku

Tawuran di Palembang Memakan Korban, 1 Orang Remaja Tewas DibacokIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah memastikan identitas korban adalah anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke polisi. “Laporan sudah masuk dengan perkara pengeroyokan,” ujar dia.

Sejauh ini polisi telah mengamankan delapan orang pemuda, yakni Dani Kusuma (18), Aprian Azhari (22), M Satria (19), Nur M Arif Raihan Hakim (19), M Kelvin (18), AK (16), dan AP (17).

Selain itu aparat kepolisian juga turut mengamankan pedang dan parang yang digunakan dalam tawuran, termasuk baju dan kendaraan milik pelaku.

Baca Juga: Ditawari Pekerjaan, Remaja di Muba Jadi Korban Kekerasan Seksual

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya