Tanda Tanya Uang Rp1,5 Miliar di Kasus OTT Bupati Muba Dodi Reza
Uang yang disita KPK itu diklaim milik ibu Dodi Reza
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut pihaknya masih mendalami pengakuan Sri Eliza, pemilik uang Rp1,5 miliar yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebab dari data OTT yang dilakukan KPK, pihaknya menemukan nama-nama perusahaan yang diduga memberikan fee dari proyek kepada Dodi Reza Alex selaku Bupati Musi Banyuasin (Muba).
"Dari keterangan Eliza tadi dia mengambil uang di bank. Namun saat dikonfirmasi terkait nama orang dan CV, dirinya tidak yakin. Sebab kalau mengambil uang di bank cukup nominal saja, tidak dengan nama," ungkap JPU KPK, Taufik Ibnugroho, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara
1. Ibu Dodi Reza klaim uang sitaan Rp1,5 miliar miliknya pribadi
Nama-nama kontraktor dan perusahaan yang memberikan fee proyek ke Dodi Reza sempat ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim, Yoserizal. Dalam OTT, uang tersebut diperoleh dari ajudan Dodi Reza bernama Mursyid. Bahkan ditemukan nama dan nominal di secarik kertas.
"Maka ditanya yang mulia, dia yakin dengan jumlahnya tapi dia tidak tahu terkait urusan nama-nama tersebut. Yang jadi permasalahan di uang tersebut ada catatan nama-nama orang dan CV," ujar dia.
Baca Juga: Terungkap 1 Perwira di Polda Sumsel Terima Fee Proyek Muba Rp2 Miliar
Baca Juga: Dodi Reza Perintahkan Teman SMA Perantara Fee Proyek Sejak 2019