Polres Muratara Bongkar lapak Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai

Saat polisi sweeping, pemilik lapak kabur melarikan diri

Musi Rawas Utara, IDN Times --Sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.

Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan sweeping, pemilik lapak penyulingan kabur melarikan diri.

Baca Juga: Modus Pungutan Liar, 8 Anggota LSM di Muara Enim Ditangkap Polisi

1. Sumber atau bahan baku minyak berasal dari Kabupaten Muba

Polres Muratara Bongkar lapak Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai(Tim gabungan TNI dan Polri saat menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Muratara) IDN Times/istimewa

Kapolsek Rupit, AKP Khairil Hambali mengatakan, penutupan ini terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara untuk menindak tegas pasca maraknya kebakaran di tempat penyulingan di sejumlah daerah.

"Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba. Sementara si pemilik lapak saat dilakukan pengerebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).

2. Saat ditertibkan, tiga tempat sedang aktif memasak minyak

Polres Muratara Bongkar lapak Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai(Tim gabungan TNI dan Polri saat menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Muratara) IDN Times/istimewa

Penertiban penyulingan minyak mentah ini sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.

"Kita dengan tegas mengimbau kepada masyarakat Desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut. Karena dikhawatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati ada tiga tempat penyulingan tersebut sedang aktif memasak minyak. Kemudian ketiga tempat penyulingan tersebut disegel dan beberapa alat yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut diamankanndi Polsek Rupit.

3. Empat lokasi penyulingan langsung disegel polisi

Polres Muratara Bongkar lapak Penyulingan Minyak Ilegal di Desa PantaiIlustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek menambahkan, di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah. Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroprasi di wilayah ini.

"Terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara, kita beri waktu sampai batas waktu tertentu. Setelah itu kita akan lihat seperti apa dan bagaimana, tergantung nanti hasil imbauan itu," tegasnya.

Diketahui, aktivitas ilegal driling sudah lama terpantau di wilayah Kabupaten Muratara. Bahkan 2016 lalu sempat membongkar sekitar 80 lapak lokasi penyulingan minyak mentah di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Setelah lama tutup, sejumlah aktivitas penyulingan minyak ilegal itu dalam beberapa tahun terakhir bangkit lagi di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir.

Baca Juga: Herman Deru Enggan Ikuti Saran Surya Paloh Maju di Pileg, Fokus Pilgub

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya