Dodi Reza Perintahkan Teman SMA Perantara Fee Proyek Sejak 2019

Dodi Reza juga disebut ‘Bos’ di folder Catatan Muba

Palembang, IDN Times - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, disebut 'Bos' dalam catatan pengeluaran kontraktor PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN).

Hal itu terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel, Kamis (27/1/2022).

Panggilan 'Bos' ditujukan kepada Dodi sebagai kepala daerah yang ikut menikmati fee sejumlah proyek di Muba.

Salah satu saksi bernama Marlisa yang dihadirkan merupakan karyawan PT SSN. Ia menyebutkan Dodi sebagai Bos dalam folder bertuliskan 'Catatan Muba'.

"Seingat saya, PT SSN mengeluarkan fee yang terangkum dalam isi folder catatan Muba itu jumlah keseluruhan nominal lebih kurang Rp3 miliar, dengan rincian Rp1 miliar untuk 'Bos', Rp828 juta Kepala Dinas PUPR Eddy Umari, PPK Rp525 juta, PPTK Rp310 juta, dan yang lainnya," ungkap Marlisa.

1. Dodi tunjuk teman terima fee proyek

Dodi Reza Perintahkan Teman SMA Perantara Fee Proyek Sejak 2019Sidang pemanggilan saksi OTT Muba (IDN Times/istimewa)

Selain panggilan Bos, turut terungkap jika Dodi Reza Alex menggunakan orang kepercayaannya menerima setiap uang. Dodi menunjuk teman semasa SMA bernama Badruzzaman sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan.

Badruzzaman mengatakan, dirinya diajak Dodi bekerja sejak 2017 lalu. Ia memulai karier sebagai staf biasa, hingga akhirnya dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan di Muba.

Badruzzaman mendapat kepercayaan Dodi untuk menerima fee sejak 2019. Ia bahkan diminta berkenalan dengan Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori, untuk mengatur pembagian fee proyek di Muba. Uang yang diterima Badruzzaman lalu diserahkan ke ajudan Dodi Reza bernama Mursid.

"Awal Januari 2021, Herman melalui PPK-nya Irfan memberikan uang fee Rp1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Memang permintaan langsung dari Pak Bupati harus dolar Singapura. Setelahnya beberapa minggu kemudian, ada pemberian lagi Rp1 miliar, sama dalam bentuk dolar Singapura," beber dia.

Baca Juga: Terungkap 1 Perwira di Polda Sumsel Terima Fee Proyek Muba Rp2 Miliar

2. Teman SMA Dodi turut terima fee proyek

Dodi Reza Perintahkan Teman SMA Perantara Fee Proyek Sejak 2019Sidang pemanggilan saksi OTT Muba (IDN Times/istimewa)

Selama bekerja dengan Dodi, Badruzzaman mengaku tidak pernah mengganggu uang fee. Berapa pun usng yang disetorkan Herman Mayori, akan diserahkan langsung ke ajudan Dodi.

Berkat kepercayaan yang diberikan Dodi, Badruzzaman dihadiahi proyek di Dinas PUPR. Selama dua tahun terakhir, dirinya menjual proyek itu ke perusahaan teman. Dari sana Badruzzaman turut menerima fee 10 persen.

"Tahun 2020 pagu anggaranya Rp2 miliar, lalu 2021 Rp2,8 miliar. Fee 10 persen yang saya terima sudah saya kembalikan ke negara lewat KPK," ungkap dia.

Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba

3. JPU sebut nilai fee proyek ke Dodi dari kontraktor

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ihsan mengatakan, pihaknya telah memetakan fee yang diberikan kepada Bupati Muba dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Fee terbesar memang ditujukan kepada Dodi yang disebut 'Bos' sebesar 10 persen setelah dipotong pajak.

"Sejak 2019, saksi Badruzzaman sebagai staf ahli sudah memberikan uang kepada Bupati. Namun untuk persidangan kali ini, kita fokuskan pemberian terdakwa Suhandy kepada Bupati, Kepala Dinas, dan pihak-pihak lain," tutup dia.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Punya Rumah Mewah di Jaksel dan Australia

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya