TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RSMH Palembang Disomasi Kasus Dugaan Malpraktik

Luka korban diduga tak dijahit sehingga membusuk

Direktur LBH Bima Sakti Palembang, Muh Novel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang menyomasi Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, karena perkara dugaan malpraktik. Seorang pelajar SMP di Palembang berinisial CY (14) harus menderita pasca operasi usus buntu.

"Sebelumnya CY diperiksa dan didiagnosis awal ringkasan perawatan mengalami acute appendicitis, atau gejala radang usus buntu dan harus dilakukan operasi," ungkap Direktur LBH Bima Sakti Palembang, Muh Novel, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Jari Kelingking Bayi Palembang yang Putus Tak Bisa Disambung

Baca Juga: Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Resmi Ditahan Polisi

1. Dugaan bekas operasi tidak dijahit

Ilustrasi tindakan operasi (freepik.com/pch.vector)

Awalnya korban dioperasi oleh tim dokter pada 30 Januari 2023 lalu. Empat hari berselang atau 4 Febuari 2023, keluarga curiga saat korban sudah kembali ke rumah dan mengeluarkan aroma tidak sedap dari bekas luka operasi.

"Dari bekas operasi itu keluar cairan berwarna kuning dengan intensitas yang secara terus menerus," beber dia.

Kecemasan pihak keluarga tak berhenti di sana. Keluarga menemukan bekas operasi yang tidak dijahit dan hanya ditempel plester oleh pihak dokter. Luka bekas operasi itu menimbulkan pembengkakan yang menjalar ke tubuh dan alat vital pasien.

"Akibatnya bekas luka operasi mengeluarkan cairan kuning terus menerus dan terjadi pembengkakan di area vital pasien atau miss V," jelas dia.

2. Korban balik ke RS pasca operasi

ilustrasi operasi (pexels.com/Vidal Balielo Jr.)

Pihak keluarga sempat membawa CY kembali memeriksakan diri ke RSMH Palembang. Namun pihak keluarga mendapatkan jawaban yang tidak mengenakkan. Mereka justru disuruh pulang dan mempermasalahkan luka tersebut.

"Kita lakukan pendampingan dan meminta penjelasan ke dokter secara langsung. Namun pihak RS tidak mau mempertemukan dengan dokter yang mengoperasi pertama kali," jelas dia.

CY kembali diperiksa untuk dioperasi kali kedua. Ia dilarikan ke UGD untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dinyatakan mengalami appendicitis akut supuratif pada appendiks.

"Operasi kedua ditangani oleh dokter berbeda dengan operasi pertama, tapi hasilnya lebih bagus dan bekas luka operasi sudah dijahit. Kini masih pemilihan sehingga pasien masih terbaring lemah di ruang rawat inap," jelas dia.

3. Pembengkakan menjalar ke organ vital

medicalnewstoday.com

Pihak LBH menduga kelalaian yang dilakukan dokter RSMH karena korban merupakan pasien BPJS. Pihaknya menduga saat operasi pertama, dokter yang diturunkan oleh RSMH adalah dokter residen.

"Dugaannya karena berobat dengan BPJS, jadi pasien ditangani seadanya saja dan terkesan dibiarkan. Padahal jika dibiarkan, kondisi pasien akan berbahaya karena pembengkakan ini sudah menjalar ke organ vital," tegas Novel.

Baca Juga: Pria di Palembang Cabuli Bocah Tetangga, Rekam dan Sebar Video Intim

Berita Terkini Lainnya