Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Resmi Ditahan Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Perawat berinisial D diduga melakukan malpraktik menggunting jari bayi delapan bulan di Palembang, akhirnya ditahan Polrestabes Palembang. Perawat D ditahan setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti yang kuat dan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka.
"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan dan periksa sebagai tersangka. Setelahnya D resmi ditahan di Polrestabes Palembang mulai hari ini," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Keluarga Belum Tanggapi Upaya Mediasi Perawat Pemotong Jari Bayi
1. Polisi amankan barang bukti
Haris menjelaskan, tersangka D terbukti melanggar pasal 360 ayat (1) KUHP. Ia pun terancam dipidana penjara selama lima tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melanggar Pasal 360 ayat (1). Gunting dan baju bayi kita sita sebagai barang bukti," jelas dia.
Baca Juga: Terungkap Pemilik Rental PS Paksa 2 Bocah Laki-laki Berhubungan Badan
2. Polisi persilakan upaya mediasi dilakukan
Haris tidak menutup kemungkinan tersangka D bisa bebas dari jeratan hukum jika kedua belah pihak memilih berdamai. Pihaknya akan mengupayakan langkah Restorative Justice.
"Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak jika adanya Restorative Justice dalam kasus ini," jelas dia.
3. Sang perawat dilaporkan orangtua korban
Sebelum kejadian terpotongnya jari bayi berusia delapan bulan tersebut viral di jagat maya, orangtua korban Suparman (38) sudah lebih dahulu melaporkan kelalaian itu ke Polrestabes Palembang. Sang perawat disebut lalai saat menggunting perban infus.
"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk memotong perban yang melekat di lengan anak saya," ungkap Suparman di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Suparman menjelaskan, anaknya sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga, karena selang infus tak berjalan, Suparman berinisiatif memanggil suster agar memeriksa selang infus. Naas karena kurang berhati-hati, jari kelingking korban ikut tergunting.
Baca Juga: Perawat RS yang Potong Jari Kelingking Bayi Temui Keluarga Korban