PSBB Palembang Masih Dikaji, Sebut Sebaran Lokal Masih Terkendali
Tidak ada penambahan pasien positif hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, persyaratan wilayah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus memenuhi unsur teknis, seperti transmisi lokal di suatu wilayah yang membuat sebaran virus tak terkendali.
Lalu rentetan kasus yang muncul begitu cepat. Akibatnya, riwayat pasien positif COVID-19 sulit dilacak. Yusrii memastikan, apa yang terjadi di Kota Palembang masih bisa dikendalikan.
"Memang tiga hari terakhir penambahan pasien positif begitu cepat, tapi sebaran lokal di Palembang masih bisa kita tracking antara keluarga dan tenaga kesehatan. Makanya PSBB masih perlu kajian lagi," ungkap Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri kepada IDN Times, Senin (20/4).
Baca Juga: Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang
Baca Juga: Palembang Ajukan PSBB, Wako Bersurat ke Gubernur Hari Ini
1. Persetujuan PSBB ditinjau dari kondisi wilayah
Dari dua daerah yang masuk zona merah di Sumsel, baru Kota Palembang yang telah mengajukan PSBB kepada Gubernur Sumsel. Meski persetujuan itu menjadi wewenang Menteri Kesehatan (Menkes), namun Yusri berpendapat jika persetujuan PSBB masih harus melihat seberapa parah wilayah tersebut terpapar pandemi.
"Gubernur itu wewenangnya hanya di provinsi, yang mengajukan harus Bupati atau Wali Kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur meminta persetujuan ke pemerintah pusat melalui Menkes," ujar Yusri.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan