Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang 

Wawako klaim kebutuhan SDM dan logistik terpenuhi

Palembang, IDN Times - Meski surat usulan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru diajukan ke Gubernur Sumsel, Herman Deru hari ini, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ternyata sudah melakukan persiapan sebelumnya.

Beberapa hal sudah dilakukan mulai dari pendataan masyarakat miskin calon penerima bantuan sosial (bansos), anggaran hingga menyiapkan petugas khusus yang akan mengawal PSBB sesuai rencana.

"Apapun keputusan Menkes nanti, kita sudah siapkan semua kebutuhan termasuk logistik dan SDM yang matang, dan tinggal tunggu arahan selanjutnya," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustina, Senin (20/4).

1. Hanya izinkan rumah makan, apotek, dan tempat kesehatan yang buka

Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (IDN Times/Istimewa)

Fitri mengatakan, apabila penerapan PSBB di Palembang benar dilakukan. Dirinya meminta tidak ada lagi kerumunan massa. Hanya beberapa tempat usaha yang diizinkan beroperasi, terutama bidang penunjang kesehatan dan logistik.

"Sepengetahuan kami yang diperbolehkan buka hanya rumah makan, apotek atau tempat kesehatan. Tapi selain hal itu akan diatur lagi. Memang di luar kebutuhan penanganan COVID-19 sebaiknya tutup dulu," katanya.

Baca Juga: Palembang Ajukan PSBB, Wako Bersurat ke Gubernur Hari Ini

2. Pemkot Palembang siapkan pihak pengawasan khusus PSBB

Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang Pemkot Palembang bahas penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menambahkan, jika PSBB telah berlaku pihaknya menyiapkan relawan yang akan melakukan pengawasan di seluruh kecamatan, selain menggerakan 323 regu yang lebih dulu dibentuk dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Kita terus bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, termasuk soal keamanan. Kita juga memiliki relawan yang akan melakukan pengawasan, agar masyarakat mendapatkan apa yang mereka butuhkan," tambah dia.

Baca Juga: Penerima Bansos di Sumsel Bertambah, 132.110 KK Terdampak COVID-19

3. Bansos untuk 115 ribu KK

Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa menuturkan, para relawan akan memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Khususnya bagi masyarakat miskin kota Palembang yang berjumlah sekitar 115 ribu Kepala Keluarga (KK), ditambah masyarakat miskin baru terdampak COVID-19.

Sejauh ini sudah 67 ribu KK telah mendapat Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT). Sedangkan sisanya terdapat sekitar 40 ribu KK yang masih harus diakomodir.

"Sudah ada 100 ton beras dan sejumlah sembako yang dipersiapkan untuk dibagikan. Bahkan jika PSBB diterapkan nanti, diharapkan kota Palembang tidak menghadapi kendala serius. Bagi masyarakat yang ingin terlibat menjadi relawan bisa datang langsung mendaftar ke Posko Tanggap COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota,” tandas dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya