TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prokes Warga Sumsel Tak Mengendor Meski PPKM Level 3 Batal

Prokes tetap menjadi patokan pencegahan pandemik di Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru, saat tiba di Puskesmas Gandus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan mengikuti arahan dengan mengembalikan pengaturan ke daerah masing-masing.

"Sesuai arahan pusat seperti itu, akan kita ikuti. Intinya Sumsel Sami'na Wa Atho'na (Kami mendengar dan kami taat)," ungkap Deru, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Ikut Instruksi Pusat, Sumsel Siapkan Faskes Cegah Gelombang Tiga Corona

1. Vaksinasi akan terus dipercepat

Distribusi vaksin di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, penanganan pencegahan COVID-19 tidak akan mengendor meski tanpa PPKM Level 3. Sumsel akan bersiap dengan kebijakan sendiri, dan meyakini protokol kesehatan tetap menjadi patokan pencegahan pandemik.

"Tetap ingat prokes, dan kita juga harus terus mempercepat vaksinasi agar kekebalan komunal dapat tercipta," ungkap dia.

2. Dinkes menunggu SE terbaru dari Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian (Dokumen Kemendagri)

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Fery Yanuar mengatakan, pihaknya akan menunggu Surat Edaran (SE) baru dari pusat. Jika SE tersebut terbit, maka pihaknya bisa segera menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau sebelumnya itu kita dapat Inmendagri, tapi untuk imbauan baru ini kita belum menerima pengganti. Kita masih tunggu, baru bisa berbicara banyak," ungkap dia.

Baca Juga: Berani Mudik Momen Nataru, ASN Palembang Bakal Kena Sanksi 

Berita Terkini Lainnya