Prokes Warga Sumsel Tak Mengendor Meski PPKM Level 3 Batal
Prokes tetap menjadi patokan pencegahan pandemik di Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan mengikuti arahan dengan mengembalikan pengaturan ke daerah masing-masing.
"Sesuai arahan pusat seperti itu, akan kita ikuti. Intinya Sumsel Sami'na Wa Atho'na (Kami mendengar dan kami taat)," ungkap Deru, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Ikut Instruksi Pusat, Sumsel Siapkan Faskes Cegah Gelombang Tiga Corona
1. Vaksinasi akan terus dipercepat
Deru menjelaskan, penanganan pencegahan COVID-19 tidak akan mengendor meski tanpa PPKM Level 3. Sumsel akan bersiap dengan kebijakan sendiri, dan meyakini protokol kesehatan tetap menjadi patokan pencegahan pandemik.
"Tetap ingat prokes, dan kita juga harus terus mempercepat vaksinasi agar kekebalan komunal dapat tercipta," ungkap dia.
Baca Juga: Berani Mudik Momen Nataru, ASN Palembang Bakal Kena Sanksi