Pria 67 Tahun Cabuli Anak SD Hingga 3 Kali
Tersangka mencabuli korban di toko manisan miliknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pria lansia bernama Hendro (67) pemilik toko manisan di Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, ditangkap kepolisian karena mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial R (7) melapor ke orangtuanya.
"Kasus ini terungkap setelah korban dicabuli oleh tersangka di dalam warung miliknya," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Berdalih Rapikan Baju, Guru Ngaji Ini Cabuli Murid Usia 8 Tahun
Baca Juga: Remaja Belasan Tahun di Muba Cabuli Janda Anak Enam
1. Korban dicabuli tiga kali oleh tersangka
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah tiga kali mencabuli korban. Terakhir aksi pencabulan itu dilakukan pada Rabu (8/3/2023), ketika korban ditarik oleh tersangka ke dalam warung miliknya.
"Korban ini dicabuli oleh tersangka sebanyak tiga kali," jelas dia.
Baca Juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun