TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria 67 Tahun Cabuli Anak SD Hingga 3 Kali

Tersangka mencabuli korban di toko manisan miliknya

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Palembang, IDN Times - Pria lansia bernama Hendro (67) pemilik toko manisan di Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, ditangkap kepolisian karena mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial R (7) melapor ke orangtuanya.

"Kasus ini terungkap setelah korban dicabuli oleh tersangka di dalam warung miliknya," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Berdalih Rapikan Baju, Guru Ngaji Ini Cabuli Murid Usia 8 Tahun

Baca Juga: Remaja Belasan Tahun di Muba Cabuli Janda Anak Enam

1. Korban dicabuli tiga kali oleh tersangka

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah tiga kali mencabuli korban. Terakhir aksi pencabulan itu dilakukan pada Rabu (8/3/2023), ketika korban ditarik oleh tersangka ke dalam warung miliknya.

"Korban ini dicabuli oleh tersangka sebanyak tiga kali," jelas dia.

2. Tersangka sudah ditahan oleh polisi

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamsal menerangkan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan beberapa barang bukti berupa celana milik korban. 

"Pelaku kita bekuk setelah ada laporan dari orangtua korban yang tidak terima anaknya dicabuli. Setelah diselidiki, tim langsung bergerak melakukan penangkapan," jelas dia.

Baca Juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun

Berita Terkini Lainnya