Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun

Polisi mencurigai masih ada korban lain yang takut melapor

Prabumulih, IDN Times - Sat Reskrim dan PPA Polres Prabumulih mengamankan HK (32) karena telah mencabuli remaja laki-laki berseragam SMA. Pelaku merupakan guru les korban.

Orangtua korban berinisial AL melapor ke Polres Prabumulih karena anaknya yang mendadak minta berhenti les dari tempat HK. Ia juga menolak diajak HK ke Jakarta.

Karena takut, akhirnya korban yang berstatus pelajar kelas 2 SMA di kota Prabumulih ini menulis pesan via WhatsApp kepada orangtuanya tentang prilaku menyimpang guru HK. Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan HK mencabuli murid les sudah berjalan hampir dua tahun.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Perkosa Istri Tetangga yang Tunarungu

1. Pihak keluarga curiga pelaku seorang gay

Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 TahunPixabay.com/Kurious

Seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak keluarga curiga pelaku sebagai gay. Menurut kerabat korban, pelaku suka dengan keponakan pria.

"Perilaku menyimpang dan pencabulan sudah dilakukan sejak kelas I SMA. Semenjak keponakan saya les bersamanya, AL diajak berbuat tidak senonoh oleh HK,” jelasnya.

Baca Juga: Pemuda Musi Rawas Sebar Video Bugil Mantan karena Tak Terima Diputus

2. Awalnya korban enggan mengaku hingga didesak keluarga

Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 TahunIlustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Ditambahkan saudara perempuan ibu korban, pihak keluarga juga mulai curiga dengan perilaku sang anak. Setelah didesak, ia akhirnya membuat pengakuan melalui pesan elektronik 

"Kita menduga masih ada korban selain keponakan saya. Kita dapat informasi ada satu siswa mendapat perlakuan sama tetapi takut melapor. Sejumlah barang bukti dan informasi kita terima,” bebernya.

3. Pelaku kini sudah diamankan Polres Prabumulih

Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 TahunIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman, membenarkan jika ada orangtua korban telah melapor. Pelaku HK sudah diamankan dalam rangka pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak.

“Sejauh ini Tim Unit PPA Polres Prabumulih sedang mendalami kasus tersebut. Tidak menampik kalau pelaku HK sempat menolak perbuatannya,” ujarnya.

Baca Juga: TKI Korban Penyiksaan Majikan di Hong Kong Menang Gugatan Rp2 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya