Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Madu Oplosan
Tersangka memasarkan madu oplosan ke Jambi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Palembang cemas peredaran madu oplosan buatan rumahan. Polrestabes Palembang menyelidiki kasus itu.
Dua tersangka berhasil ditangkap yakni, Henky Fadly (33) pemilik usaha madu oplosan dan anak buahnya Paharudin (44). Kedua tersangka memasarkan madu tersebut dengan label madu hutan. Padahal madu tersebut adalah racikan dari berbagai bahan seperti gula, zat asam (Citron), susu bubuk dan air.
"Berawal dari laporan masyarakat yang resah, kita telusuri keberadaan home industry ini. Ternyata memang benar madu yang dihasilkan bukan proses alami melainkan buatan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Kampus Bina Darma Palembang Diserang, 3 Mahasiswa Terluka
1. Madu palsu dijual sampai ke Jambi
Tri menjelaskan, kedua tersangka sudah menjual madu tersebut sejak delapan bulan lalu. Keduanya bahkan memasarkan hasil madu buatan tersebut ke provinsi Jambi.
Polisi telah melakukan penyelidikan lebih dulu berhasil mengamankan tersangka Hengky di Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang. Sedangkan Paharudin di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.00.
"Dari keterangan tersangka Paharudin ke anggota diketahui jika proses pembuatan madu dilakukan dengan mencampur beberapa bahan termasuk zat asam. Semuanya dimasak dalam satu wadah sampai mendidih selama hampir dua jam," jelas dia.
Baca Juga: Aturan Masuk Mal Palembang Tak Berubah, Pengunjung Harus Bermasker