TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tegaskan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar Sudah Disewakan

Polisi memanggil penyewa rumah milik anggota Polda Sumsel

Lokasi rumah milik anggota polisi di Palembang yang terbakar (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Ledakan dan kebakaran hebat di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, menghanguskan rumah mewah milik anggota polisi berinisial SP.

Tak hanya rumah, 12 kendaraan dan lima kios, hangus oleh Si Jago Merah. Setelah diusut, rumah polisi yang bertugas di Polda Sumatra Selatan (Sumsel) itu dijadikan gudang untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

"Gudangnya bukan milik anggota polisi. Memang tanahnya punya anggota, namun disewakan ke orang lain yang mengepul minyak," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Polisi Terbakar Hebat di Palembang

Baca Juga: Bocah 5 Tahun di Palembang Tewas Akibat Kios Eceran Bensin Terbakar

1. Polisi akan panggil penyewa lahan

Diduga gudang BBM ilegal meledak di Kertapati (Dok: istimewa)

Menurut Tri, anggota polisi itu telah lama menyewakan lahan miliknya kepada seseorang bernama Baron. Sampai hari ini, pihak polisi masih terus menyelidiki dan memanggil penyewa lahan.

"Pemilik lokasi dan yang menyewa akan kami mintai keterangan. Kami akan pastikan lagi di TKP," jelas dia.

2. Api berasal dari pompa minyak di mobil tangki

Diduga gudang BBM ilegal meledak di Kertapati (Dok: istimewa)

Tri menjelaskan, kebakaran di lokasi kejadian dipicu puntung rokok yang dibuang secara tidak sengaja. Api pertama muncul dari sebuah mobil tangki BBM saat pekerja mengawasi bongkar muat di lokasi.

"Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Jadi mobil tersebut seperti sedang memompa dan ada karyawan Baron (penyewa) yang mengawasinya. Lalu tiba-tiba percikan api dari situ," ungkap dia.

Baca Juga: Kabur Tumpangi Truk, Sopir Pengangkut Solar yang Meledak Ditangkap

Berita Terkini Lainnya