TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Kantongi Identitas YouTuber Penyebar Video Pedagang 16 Ilir

Polisi akan panggil saksi ahli IT dan bahasa

ilustrasi YouTube (unsplash.com/@nordwood)

Palembang, IDN Times - Video viral pengakuan seorang pedagang di Pasar 16 Palembang bernama Evitasari (28), yang sempat terlibat kisruh dengan istri mantan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol (Purn) Zulkarnain, kini berbuntut panjang.

Video berisi pengakuan Evitasari dilarang berjualan oleh sejumlah oknum aparat pada tujuh bulan lalu, belakangan diunggah oleh YouTuber asal Medan, Sumatra Utara (Sumut) berinisial BE hingga viral di media sosial (medsos).

"BE adalah YouTuber asal Medan, sejauh ini Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengantongi identitas terduga pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kamis (20/8/2020).

Evitasari pun melaporkan orang yang mengunggah video itu. Sebab menurut pedagang bakso itu, polemik antara dirinya dengan istri mantan Wakapolda era 2012-2013 telah selesai.

Baca Juga: Polisi Cari Pengunggah Pedagang Bakso yang Berseteru Istri Wakapolda

1. Delapan saksi sudah diperiksa dalam kasus ini

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menilai, kejadian yang bergulir saat ini merupakan kasus lama dan sudah selesai secara kekeluargaan. Antara istri mantan Wakapolda Sumsel dan pedagang tersebut memilih berdamai.

Namun dalam kasus ini, BE diduga mengunggah video lama pada pekan lalu yang membuat jagad dunia maya di Sumsel heboh. Banyak masyarakat mengira video itu merupakan konflik antara istri Wakapolda Sumsel yang masih menjabat sekarang.

"Kami telah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini, termasuk Evitasari dan suaminya. Pengunggahnya berinisial BE dulu memang sempat tinggal di Palembang, sekarang di Medan," jelas dia.

2. Ahli IT dan Bahasa akan dihadirkan dalam kasus ini

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Supriadi, BE akan dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangan mengenai video yang diunggah di akun "Sumsel Now". Pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli IT dan ahli bahasa dalam kasus ini.

"Pekan ini jadwalnya keterangan saksi ahli dulu. Ada dua, saksi ahli IT dan ahli bahasa. Baru kemudian BE dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar dia.

Baca Juga: Viral, Pedagang Bakso di Palembang Diancam Usai Tegur Istri Jenderal

Berita Terkini Lainnya