Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Ternyata Positif Gunakan Narkotika
PTDH akan segera dilakukan dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Masih ingat kasus oknum polisi Polres Lahat membakar mantan pacarnya hingga meninggal dunia yakni, Brigadir Polisi Andriansyah? Andriyansah kini tengah mendekam dalam tahanan Mapolres Muara Enim tempat kasus pembakaran terjadi.
"Tersangka telah melakukan perbuatan melanggar hukum berat. Dan yang dilakukan olehnya bukan hal kecil," ungkap Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga: Remaja di Muara Enim Jadi Korban Pencabulan di Pinggir Sungai Enim
1. Tersangka juga merupakan pengguna narkotika
Sumaryanto menjelaskan, jerat hukum dilakukan Brigpol Andriyansyah sudah tak bisa ditolerir. Selama ini tersangka juga melakukan banyak pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian.
Sebelum membakar mantan pacarnya berinisial N (25), Andriyansyah mendapat beberapa teguran dari instansi lantaran kedapatan positif dalam empat kali tes urine. Selanjutnya tersangka juga terlibat kasus pengancaman.
"Korban tidak hanya kerap melakukan tindakan pidana, tetapi juga melakukan perbuatan yang mencoreng nama institusi. Bahkan pasca kejadian pembakaran, kembali dilakukan tes urine oleh Propam Polres Lahat, dan hasilnya posit mengkonsumsi narkoba," jelas dia.
Baca Juga: Pejabat Kesbangpol Sumsel Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Muara Enim