Polda Sumsel Ringkus 31 Kurir Narkoba Sepanjang Oktober 2022
Ada 31 pengedar dan 12 orang sebagai pengguna narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polres menangkap puluhan pengedar narkotika. Penangkapan itu dilakukan selama dua pekan sepanjang Oktober 2022, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat.
"Ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita ada 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Ternyata Ada 17 Sumur Terbakar di Muba, Pemilik Lahan Kabur
Baca Juga: Sosok Brigjen Rudi Setiawan, Wakapolda Sumsel Punya Harta Rp3,1 Miliar
1. Sebanyak 12 pengguna juga turut ditangkap
Menurut Supriadi, dari ke-43 tersangka diamankan ada 31 pengedar narkoba. Sisanya 12 orang merupakan pengguna.
"Sabu yang diamankan ada sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 kilogram, dan ekstasi sebanyak 10 butir," ungkap dia.
Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus R Wibowo, Harta Rp7,7 Miliar