TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Ringkus 31 Kurir Narkoba Sepanjang Oktober 2022

Ada 31 pengedar dan 12 orang sebagai pengguna narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polres menangkap puluhan pengedar narkotika. Penangkapan itu dilakukan selama dua pekan sepanjang Oktober 2022, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat.

"Ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita ada 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Ternyata Ada 17 Sumur Terbakar di Muba, Pemilik Lahan Kabur

Baca Juga: Sosok Brigjen Rudi Setiawan, Wakapolda Sumsel Punya Harta Rp3,1 Miliar

1. Sebanyak 12 pengguna juga turut ditangkap

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Supriadi, dari ke-43 tersangka diamankan ada 31 pengedar narkoba. Sisanya 12 orang merupakan pengguna.

"Sabu yang diamankan ada sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 kilogram, dan ekstasi sebanyak 10 butir," ungkap dia.

2. Polres diberikan target oleh Polda Sumsel

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari 17 Polres dan Polrestabes, hanya dua wilayah yang nihil melakukan penangkapan pada pekan kedua Oktober. Menurutnya, kedua wilayah yang nihil penangkapan adalah Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Selatan.

"Kita mengimbau seluruh Polres untuk bergerak meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing," ujar dia.

Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus R Wibowo, Harta Rp7,7 Miliar

Berita Terkini Lainnya