Polda Sumsel Ralat Pernyataan Anak Akidi Tio Sebagai Tersangka
Polda Sumsel menyebut uang Rp2 triliun di giro Bank Mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, meralat pernyataan prank uang Rp2 triliun yang disampaikan oleh Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Ia juga meluruskan status tersangka anak bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti. Menurut Supriadi, pernyataan status tersangka adalah tidak mendasar dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan hari ini. Bahkan Supriadi menegaskan jika pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.
"Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai pernyataan lain," ungkap Supriadi kepada awak media di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Beredar Bilyet Giro Mandiri Rp2 Triliun, Polda Sumsel Pastikan Hoaks
Baca Juga: Korban Prank Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Buka Suara
1. Polda menyebut uang masih di giro Bank Mandiri
Heriyanti hanya dipanggil sebagai pihak yang akan memberi sumbangan dana hibah. Dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka terkait hal ini. Bahkan Supriadi menyebutkan jika pihaknya memastikan uang senilai Rp2 triliun sudah ada.
"Ada hal teknis yang harus diselesaikan. Uangnya ada di giro Bank Mandiri. Makanya status Heriyanti masih dalam pemeriksaan," ungkap dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut Sumbangan Akidi Tio Sudah Bikin Gaduh
Baca Juga: [BREAKING] Putri Akidi Tio Jadi Tersangka Penghinaan Terhadap Negara