Polda Sumsel Minta Jajaran Petakan Wilayah Transit Narkotika
Polda sudah menyita 1,1 kilogram selama sepekan di Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi salah satu jalur transit penyelundupan narkotika di Indonesia. Wilayahnya yang dekat dengan Pulau Jawa, menghubungkan Sumatra dari Utara, Tengah, hingga Selatan. Untuk menekan jumlah peredaran narkotika tersebut, Polda Sumsel meminta seluruh jajarannya memetakan jalur-jalur penyelundupan di Bumi Sriwijaya.
"Pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba penting dilakukan untuk mengantisipasi modus baru para pelaku. Anggota diminta memperhatikan bandara, terminal bus, pelabuhan, hingga jasa pengiriman," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Polres Muba Bakar 100 Kilo Ganja dan Blender 1,7 Kilo Sabu
1. Sepekan ada 1,1 kilogram yang diamankan
Dalam sepekan terakhir, Polda Sumsel bersama Polres jajaran berhasil mengamankan 52 tersangka yang terdiri dari kurir dan pengguna narkotika. Mereka diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai UU Narkotika.
"Untuk barang bukti yang diamankan ada sabu sebanyak 1,1 kilogram, ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir," jelas dia.
Baca Juga: Seorang Napi di Sumsel Kontrol Peredaran Sabu
Baca Juga: Tahanan Meninggal, Kapolres Lubuk Linggau Tetapkan 4 Polisi Tersangka