Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan Santri OI
Polisi menduga ada lebih dari 12 orang menjadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Ogan Ilir (Ponpes OI).
Posko tersebut menindaklanjuti aduan 12 siswa Ponpes yang dicabuli oleh seorang pengasuh sekaligus guru di ponpes tersebut.
"Kami sangat mengimbau orangtua yang ingin mengadukan, apabila mengetahui atau mencurigai anaknya ikut menjadi korban, jangan takut untuk melapor," ungkap Dirkrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Hisar Sialagan, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Pengurus Ponpes di OI Pelaku Pedofilia Cabuli Belasan Santri
1. Polda minta orangtua berani melaporkan pelaku
Hisar menjelaskan, korban yang tidak lain adalah anak di bawah umur akan dilindungi oleh polisi. Pihaknya memastikan melindungi identitas korban dan memberi pendampingan.
Posko ini sudah dibuka oleh Polda Sumsel sejak 13 September lalu, atau saat salah satu korban melaporkan kejadian. "Tidak usah takut, identitas korban akan kami lindungi," jelas dia.
Baca Juga: Seorang Pria di Sumsel Siksa Anak Tirinya Usia 1,8 Tahun Hingga Tewas