TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN Palembang

Korban sudah menjelaskan 16 pertanyaan penyidik

Foto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)

Palembang, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19). Korban diperiksa terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.

"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Korban Kekerasan UIN Palembabang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior

Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin

1. Polisi cecar korban 16 pertanyaan

Kuasa hukum korban bersama pihak keluarga melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.

"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," ujar dia.

2. Korban berharap pelaku dikenakan sanksi pidana

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Korban ALP meminta kepada aparat penegak hukum menindak kasus perundungan yang ia terima. ALP berharap pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal.

"Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," beber korban.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

Berita Terkini Lainnya