Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN Palembang
Korban sudah menjelaskan 16 pertanyaan penyidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19). Korban diperiksa terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.
"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Korban Kekerasan UIN Palembabang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior
Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin
1. Polisi cecar korban 16 pertanyaan
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.
"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," ujar dia.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan