Periksa Sembilan Saksi, KPK Dalami Penghasilan Dodi Reza Alex
KPK periksa sejumlah pejabat di lingkungan PUPR Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan orang saksi, untuk mendalami dugaan korupsi tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan dengan mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen dan uang di Muba serta Palembang.
"Hari ini penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan sembilan saksi dilakukan untuk kasus korupsi tersangka HM (Herman Mayori)," ungkap Jubir KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Pribadi Dodi Reza Alex
1. Istri Dodi Reza juga ikut dipanggil
Istri Dodi Reza, Erini Mutia Yufada atau kerap disapa Thia Yufada, sudah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Senin (25/10/2021) lalu. Menurutnya, pemanggilan saksi untuk mengetahui titik terang penyidikan kasus tersebut.
"Pemanggilan Thia Yufada dilakukan karena yang bersangkutan sempat hadir dalam beberapa agenda pertemuan," ujar Ali.
Selain perkara Herman Mayori, Thia Yufada juga diperiksa terkait penghasilan sang suami Dodi Reza Alex saat menjabat sebagai Bupati. Thia dikonfirmasi terkait barang-barang yang telah disita lembaga antirasuah, baik di rumah dinas maupun rumah pribadi.
"Kita lagi mendalami pengetahuannya terkait penghasilan dari tersangka selaku Bupati," jelas dia.
Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba
Baca Juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Alex Berencana ke Norwegia