TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Periksa Sembilan Saksi, KPK Dalami Penghasilan Dodi Reza Alex

KPK periksa sejumlah pejabat di lingkungan PUPR Muba

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan orang saksi, untuk mendalami dugaan korupsi tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan dengan mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen dan uang di Muba serta Palembang.

"Hari ini penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan sembilan saksi dilakukan untuk kasus korupsi tersangka HM (Herman Mayori)," ungkap Jubir KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Pribadi Dodi Reza Alex

1. Istri Dodi Reza juga ikut dipanggil

Ketua TP PKK Muba Thia Yufada (IDN Times/istimewa)

Istri Dodi Reza, Erini Mutia Yufada atau kerap disapa Thia Yufada, sudah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Senin (25/10/2021) lalu. Menurutnya, pemanggilan saksi untuk mengetahui titik terang penyidikan kasus tersebut.

"Pemanggilan Thia Yufada dilakukan karena yang bersangkutan sempat hadir dalam beberapa agenda pertemuan," ujar Ali.

Selain perkara Herman Mayori, Thia Yufada juga diperiksa terkait penghasilan sang suami Dodi Reza Alex saat menjabat sebagai Bupati. Thia dikonfirmasi terkait barang-barang yang telah disita lembaga antirasuah, baik di rumah dinas maupun rumah pribadi.

"Kita lagi mendalami pengetahuannya terkait penghasilan dari tersangka selaku Bupati," jelas dia.

Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba

2. Saksi dihadirkan di Satbrimob Polda Sumsel

Uang milik PT SSN yang diberikan kepada Dodi Reza Alex menjadi Barang Bukti KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/)

Sembilan saksi yang dihadirkan adalah karyawan atau pegawai dari pihak swasta yang memberi fee kepada Dodi Reza Alex cs, seperti Asiana alias Meisang selaku staf Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara, dan Santy sebagai Komisaris Kurnia Mulia Gemaabadi.

Sedangkan pihak Pemkab Muba adalah Irfan selaku Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan PUPR Muba, Bram Rizal sebagai Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum PUPR Muba, dan Arwin yang menjabat Kabid Penataan Ruang PUPR Muba.

Selanjutnya, A Fadli selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Muba, Nelly Kurniati Kabid Pengembangan dan Pengendalian PUPR Muba, Royland Atatur selaku Sekretaris PUPR Muba, termasuk seorang honorer bernama Septian Aditya.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Satbrimobda Sumatra Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang," ujar dia.

Baca Juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Alex Berencana ke Norwegia

Berita Terkini Lainnya