KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Pribadi Dodi Reza Alex

KPK menyebut uang itu terkait dengan OTT Dodi Reza Alex

Palembang, IDN Times - Kediaman pribadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza Alex di Jalan Merdeka Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/10/2021). Beberapa barang diamankan sebagai bukti terkait OTT.

"Selain melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Dodi, penyidik KPK juga menggeledah sebuah bangunan di Talang Keranga, Palembang. Kedua lokasi digeledah untuk mencari barang bukti," ungkap Jubir KPK, Ali Fikri kepada IDN Times, Senin (25/10/2021).

1. KPK sebut ada uang yang diamankan

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Pribadi Dodi Reza AlexUang milik PT SSN yang diberikan kepada Dodi Reza Alex menjadi Barang Bukti KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/)

Ali menjelaskan, tim penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti. Menurutnya, salah satu bukti yang ditemukan adalah uang. Namun dirinya enggan membeberkan berapa jumlah uang yang telah berhasil diamankan dari dua lokasi penggeledahan itu.

"Dari kedua lokasi penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan uang terkait perkara ini," ujar dia.

Baca Juga: KPK Geledah Paksa Rumah Dinas dan Ruang Kerja Dodi Reza Alex

2. Muba dan Palembang jadi tempat penggeledahan KPK

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Pribadi Dodi Reza AlexPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Sejak OTT dilakukan pada Jumat (16/10/2021) lalu, tim KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Kabupaten Muba dan Palembang. Tak hanya kediaman pribadi, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati sekaligus ruang kerja Dodi Reza Alex.

"Sejauh ini barang bukti dari kelima lokasi di Muba dan Palembang telah diamankan. Segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dimaksud, dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," jelas dia.

Baca Juga: Profil Dodi Reza Alex, Terjun ke Politik Ikuti Jejak Orang Tua

3. Kasus OTT di Muba

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Pribadi Dodi Reza AlexEmpat tersangka suap di Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara OTT suap kepada Dodi Reza Alex. KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba EddinUmari, dan Dirut PT Selasar Simpati Nusantara Suhandy masih ditahan rutan KPK.

KPK menangkap Eddi Umari dan Suhandy terkait OTT. KPK menemukan barang bukti Rp270 juta dari Suhandy yang diserahkan melalui Eddi. Dari sana juga KPK mengamankan Herman Mayori di sebuah mesjid di Muba, sedangkan Dodi Reza di lobi sebuah hotel di Jakarta, Jumat (16/10/2021).

KPK menemukan dugaan suap komitmen fee proyek perairan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) senilai Rp2,6 miliar yang akan diberikan kepada Dodi. Saat itu Dodi diketahui meminta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut. Sedangkan dua bawahannya masing-masing mendapat tiga dan dua persen.

Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya