Perawat Potong Jari Bayi Bebas Setelah Keluarga Berdamai
Keluarga ikhlas dengan kejadian yang membuat korban cacat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D akhirnya bebas setelah laporan terhadap dirinya dicabut. Orangtua korban bernama Suparman (38) sepakat berdamai dengan tersangka.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Resmi Ditahan Polisi
Baca Juga: Perawat RS yang Potong Jari Kelingking Bayi Temui Keluarga Korban
1. Kedua belah pihak tempuh RJ
Perawat D sempat ditahan oleh penyidik Reskrim Polrestabes Palembang setelah dilaporkan oleh Suparman, pasca jari kelingking anak korban putus saat dirawat di RSMP. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik ketika Hotman Paris mendampingi keluarga korban untuk menerima keadilan.
"Tersangka dibebaskan lewat proses Restorative Justice (RC) yang diatur dalam peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021," jelas dia.
Baca Juga: Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang