TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perawat Potong Jari Bayi Bebas Setelah Keluarga Berdamai

Keluarga ikhlas dengan kejadian yang membuat korban cacat

Perawat D dibebaskan setelah kedua belah pihak sepakat untuk Restorative Justice (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D akhirnya bebas setelah laporan terhadap dirinya dicabut. Orangtua korban bernama Suparman (38) sepakat berdamai dengan tersangka.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Resmi Ditahan Polisi

Baca Juga: Perawat RS yang Potong Jari Kelingking Bayi Temui Keluarga Korban

1. Kedua belah pihak tempuh RJ

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Perawat D sempat ditahan oleh penyidik Reskrim Polrestabes Palembang setelah dilaporkan oleh Suparman, pasca jari kelingking anak korban putus saat dirawat di RSMP. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik ketika Hotman Paris mendampingi keluarga korban untuk menerima keadilan.

"Tersangka dibebaskan lewat proses Restorative Justice (RC) yang diatur dalam peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021," jelas dia.

2. Perawat D minta maaf langsung ke keluarga

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Dengan dicabutnya laporan dari tersebut, Perawat D dan orangtua korban dipertemukan oleh penyidik bersama pihak managemen RS. Dalam pertemuan tersebut, perawat D meminta maaf secara langsung kepada keluarga.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Suparman serta keluarga atas kelalaian saya," jelas dia.

Baca Juga: Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang

Berita Terkini Lainnya