Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengecam tindakan sembrono perawat senior di RS Muhammadiyah Palembang, karena mengakibatkan pasien seorang bayi kehilangan jari kelingking. Melalui akun Instagram miliknya, @Hotmanparisofficial, ia siap membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
"Saya dihubungi ibu korban bernama Sri yang mengadu jari anaknya terpotong saat buka infus. Saat membuka gunting perban, jari kelingkingnya ikut terpotong," ungkap Hotman, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan
1. Korban akan tanggung beban seumur hidup
Hotman menjelaskan, sang perawat awalnya berusaha membuka perban di tangan korban. Saat itu, pihak keluarga memanggil perawat untuk menanyakan soal infus yang tidak bergerak.
"Jari terpotong, dia (korban) akan menanggung cacat seumur hidup," jelas dia.
Baca Juga: RS Muhammadiyah Palembang Benarkan Ada Kelalaian Jari Bayi Terpotong
2. Perbuatan sang perawat dinilai lalai
Menurut Hotman, kerugian besar tidak hanya ditanggung korban (bayi) melainkan pihak keluarga. Ia pun menawarkan membawa kasus ini ke jalur hukum, mengingat perbuatan sang perawat termasuk pidana.
"Pelaku dapat dikenakan pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka dengan hukuman penjara lima tahun," jelas dia.
3. Ibu korban berharap Hotman membantu keluarganya
Sementara ibu korban Sri berharap Hotman Paris membantu keluarganya dalam menyelesaikan kasus kelalaian tersebut. Pihak keluarga enggan berdamai, mengingat anaknya akan menanggung beban seumur hidup.
"Pak Hotman minta bantuan Bapak dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan," tutup dia.
Baca Juga: RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Senior Potong Jari Bayi