Penyidik Kejati Sumsel Panggil Branch Manager Pertamina Sumbagsel
Pemeriksaan merupakan lanjutan kasus korupsi pegawai pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) memeriksa Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan setelah Kejati Sumsel menelusuri dugaan pengemplangan pajak oleh pegawai pejak pada 2019-2021, Senin (4/12/2023).
"Satu orang saksi yakni Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina," ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Warga Kampung Halaman Ketua KPK Firli Bahuri Gelar Doa Bersama
1. Saksi tidak membawa dokumen yang akan diperiksa
Menurut Vanny, kedatangan saksi ke Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal data pajak perusahaan. Hanya saja, saksi yang hadir tidak membawa dokumen yang diperlukan.
"Saksi hadir pada hari Senin (4/12/2023) kemarin untuk diperiksa, tetapi tidak membawa dokumen pendukung," jelas dia.
Baca Juga: Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim Polri