TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidik Kejati Sumsel Panggil Branch Manager Pertamina Sumbagsel

Pemeriksaan merupakan lanjutan kasus korupsi pegawai pajak

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) memeriksa Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan setelah Kejati Sumsel menelusuri dugaan pengemplangan pajak oleh pegawai pejak pada 2019-2021, Senin (4/12/2023).

"Satu orang saksi yakni Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina," ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Warga Kampung Halaman Ketua KPK Firli Bahuri Gelar Doa Bersama 

1. Saksi tidak membawa dokumen yang akan diperiksa

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (Dok: istimewa)

Menurut Vanny, kedatangan saksi ke Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal data pajak perusahaan. Hanya saja, saksi yang hadir tidak membawa dokumen yang diperlukan.

"Saksi hadir pada hari Senin (4/12/2023) kemarin untuk diperiksa, tetapi tidak membawa dokumen pendukung," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim Polri

2. Diagendakan pemeriksaan lanjutan

Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Vanny menambahkan, pemeriksaan saksi pada hari ini akan dilanjutkan dengan harapan dokumen yang diperlukan dapat dibawa.

"Sudah kita agendakan kembali pemeriksaan pada Rabu," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya