Ikut Aturan Pencalonan, Ratu Dewa Siap Lepas Pj Wako Palembang

Ratu Dewa pastikan ikuti aturan jika ingin mencalonkan diri

Intinya Sih...

  • Ratu Dewa bersiap mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota Palembang setelah 8 bulan memimpin.
  • Menyusul kabar maju sebagai kandidat bakal calon Wali Kota dalam Pilkada November 2024.
  • Instruksi Kemendagri mewajibkan Pj kepala daerah mengundurkan diri jika ingin ikut Pilkada, Ratu Dewa harus melepas status ASN.

Palembang, IDN Times - Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, bersiap mengundurkan diri memimpin ibu kota Sumatra Selatan (Sumsel) yang telah ia jalani selama 8 bulan terakhir.

Kesiapannya mengundurkan diri tak terlepas dari kabar Ratu Dewa bakal maju menjadi kandidat bakal calon Wako Palembang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

Baca Juga: Tertinggi Survei Pilwako Palembang, Ini Respon Ratu Dewa

1. Ratu Dewa lewati semua tahapan pencalonan

Ikut Aturan Pencalonan, Ratu Dewa Siap Lepas Pj Wako PalembangPj Wako Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Ratu Dewa mengatakan, semua tahapan menuju pencalonan Wako Palembang bakal ia jalani, termasuk mengundurkan diri sebagai Pj Wako.

"Semua tahapan itu akan saya jalani, mulai dari pengunduran diri dari jabatan, semua tahapan akan kita lalui,” kata dia, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Ratu Dewa Diusul Pj Wako Palembang, Redam Revalitas Finda di Pilwako?

2. Ratu Dewa sebut tahapan Pilkada dilewati dengan ikut alur

Ikut Aturan Pencalonan, Ratu Dewa Siap Lepas Pj Wako PalembangPj Wako Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pj kepala daerah wajib mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada pada 27 November 2024. Aturan yang tertulis dalam kebijakan Kemendagri, kepala daerah yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah tidak boleh menggunakan jabatan untuk politik praktis.

"Untuk pemilihan Wako bagi saya mengalir saja, karena posisi saya sebagai Pj Wako, tetap mekanisme dan prosedur dijalani, kita lihat ending-nya bagaimana," jelasnya.

3. Ratu Dewa bersyukur warga Palembang merespon positif

Ikut Aturan Pencalonan, Ratu Dewa Siap Lepas Pj Wako PalembangPj Wako Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Sebelum jadi Pj Wako Palembang menggantikan Harnojoyo, Ratu Dewa berstatus ASN Pemerintah Kota (Pemkot). Saat maju Pilkada nanti, status ASN pria kelahiran Ogan Ilir itu harus dilepas.

Nama Ratu Dewa bakal maju Pilkada mendatang makin tersiar setelah hasil surveo Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) terkait elektabilitas yang positif. Ia menerima hasil tertinggi dan unggul dibandingkan kandidat lain.

“Saya bersyukur warga memberikan respon positif, untuk kemungkinan-kemungkinan lebih lanjut kita lihat saja nanti," timpal dia.

Baca Juga: Profil Lengkap Ratu Dewa Pj Wali Kota Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya