Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan terkait dugaan hasil manipulasi RUPS-LB 2020

Palembang, IDN Times - Mantan Direktur Bank Sumsel Babel (BSB), Asfan Fikri Sanaf, mendatangi pemeriksaan tim Bareskrim Polri di Polda Sumsel terkait dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2020. Asfan tak membantah pemanggilannya dan menyebut sudah mendapat informasi sejak beberapa waktu lalu.

"Saya hadir ke sini (Polda Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Bareskrim," ungkap Asfan, Senin (21/11/2023).

Baca Juga: BPKP Sumsel Sebut Pelayanan Publik Rawan Tindak Pidana Korupsi

1. Asfan belum tahu materi pemeriksaan

Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim PolriIlustrasi korupsi (freepik.com/Racool_studio)

Asfan membenarkan pemeriksaan dirinya terkait dugaan RUPS-LB. Namun dirinya belum mengetahui materi lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

"Ada kaitannya dengan itu RUPS-LB. Tapi saya belum dengar dari penyidik," jelas dia.

Baca Juga: Kepala Dishub Prabumulih Tersangka dan Langsung Ditahan

2. Asfan mengaku diganti setelah RUPS

Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim PolriIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Asfan pun mengaku usai RUPS-LB dirinya digantikan dengan pimpinan baru sehingga dirinya tak mengetahui persis kejadian setelahnya. Tak hanya Asfan, mantan Direktur Umum BSB yang menjabat Ketua Koperasi Karyawan BSB saat RUPS-LB, Herman Zulkifli, turut menjalani pemeriksaan.

"Lihat dulu dari penyidik seperti apa. Sebab kebetulan setelah RUPS selesai, saya dipindahkan dari staf khusus bidang perbankan menjadi olahraga," jelas dia.

3. BSB belum angkat bicara terkait pemeriksaan

Mantan Direktur Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim PolriKantor Pusat Bank Sumsel Babel di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Menanggapi hal itu, Pemimpin Divisi Sekretaris BSB, Moch. Robby Hakim, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi hasil RUPS-LB. Meski begitu, ia memastikan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

"Kami akan cek terlebih dahulu dan akan kami informasikan kembali," tutup dia.

Baca Juga: Kejati Sumsel Tahan 3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya