TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilih Millennial Sumsel di Pilkada 2020 Mencapai 47.333 Orang

Pemilih umur 17 tahun diminta cek ke dukcapil

Kantor KPU Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di tujuh daerah telah rampung. Ada sekitar 1.832.660 pemilih di 5.477 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk pemilih millennial yang rata-rata baru masuk usia 17 tahun ada sekitar 47.333 orang. Kita harapkan mereka datang untuk mencoblos karena sudah terdata di DPT," ungkap Anggota Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumsel, Hendri Alma Wijaya kepada IDN Times, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Pengin Tau Seputar Pilkada 2020? Gampang, Tanya di MillennialsMemilih

1. Jumlah DPT tidak akan bertambah

Komisioner KPU Sumsel Kelly Mariana (IDN/sidratul muntaha)

Dari keseluruhan jumlah DPT yang telah ditetapkan, Hendri mengungkapkan jika para pemilih pemula yang telah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dapat memastikan hak suaranya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing wilayah.

"Jadi tidak akan ada penambahan DPT lagi, karena untuk pemilih pemula pada DPT sudah mengakomodasi pemilih yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember," jelas dia.

Baca Juga: [WANSUS] Bekas Wagub Sumsel Kampanye Kotak Kosong: Aku Puyang Petahana

2. Pastikan stok blangko e-KTP tersedia

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

KPU Sumsel mengatakan, syarat utama untuk mencoblos adalah memiliki KTP. Warga yang telah berusia 17 tahun namun belum merekam data e-KTP, diharapkan segera melapor ke Disdukcapil dan KPU setempat agar ditindaklanjuti. Mengingat, tidak ada alasan bagi Disdukcapil kekurangan blanko e-KTP.

"Saat rapat beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil secara nasional khususnya Dukcapil yang melaksanakan Pilkada 2020 untuk fokus menyelesaikan perekaman e-KTP. Blanko sudah cukup, tidak ada alasan blanko kosong atau habis di Disdukcapil. Mereka ditarget melakukan perekaman dan penyelesaian e-KTP sebelum 9 Desember," jelas dia.

Baca Juga: Jadi Kandidat Paling Disukai, Panca Ungguli Ilyas di Survei Pilkada OI

Berita Terkini Lainnya