Pemilih Millennial Sumsel di Pilkada 2020 Mencapai 47.333 Orang

Pemilih umur 17 tahun diminta cek ke dukcapil

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di tujuh daerah telah rampung. Ada sekitar 1.832.660 pemilih di 5.477 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk pemilih millennial yang rata-rata baru masuk usia 17 tahun ada sekitar 47.333 orang. Kita harapkan mereka datang untuk mencoblos karena sudah terdata di DPT," ungkap Anggota Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumsel, Hendri Alma Wijaya kepada IDN Times, Senin (16/11/2020).

1. Jumlah DPT tidak akan bertambah

Pemilih Millennial Sumsel di Pilkada 2020 Mencapai 47.333 OrangKomisioner KPU Sumsel Kelly Mariana (IDN/sidratul muntaha)

Dari keseluruhan jumlah DPT yang telah ditetapkan, Hendri mengungkapkan jika para pemilih pemula yang telah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dapat memastikan hak suaranya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing wilayah.

"Jadi tidak akan ada penambahan DPT lagi, karena untuk pemilih pemula pada DPT sudah mengakomodasi pemilih yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember," jelas dia.

Baca Juga: Pengin Tau Seputar Pilkada 2020? Gampang, Tanya di MillennialsMemilih

2. Pastikan stok blangko e-KTP tersedia

Pemilih Millennial Sumsel di Pilkada 2020 Mencapai 47.333 OrangIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

KPU Sumsel mengatakan, syarat utama untuk mencoblos adalah memiliki KTP. Warga yang telah berusia 17 tahun namun belum merekam data e-KTP, diharapkan segera melapor ke Disdukcapil dan KPU setempat agar ditindaklanjuti. Mengingat, tidak ada alasan bagi Disdukcapil kekurangan blanko e-KTP.

"Saat rapat beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil secara nasional khususnya Dukcapil yang melaksanakan Pilkada 2020 untuk fokus menyelesaikan perekaman e-KTP. Blanko sudah cukup, tidak ada alasan blanko kosong atau habis di Disdukcapil. Mereka ditarget melakukan perekaman dan penyelesaian e-KTP sebelum 9 Desember," jelas dia.

Baca Juga: [WANSUS] Bekas Wagub Sumsel Kampanye Kotak Kosong: Aku Puyang Petahana

3. Terapkan protokol 3M saat pencoblosan 9 Desember

Pemilih Millennial Sumsel di Pilkada 2020 Mencapai 47.333 OrangIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Hendri menambahkan, pihaknya akan menerapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait teknis warga yang menggunakan hak pilihnya di masa pandemik. Masyarakat diimbau menerapkan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat mencoblos di TPS.

"Jika sudah melakukan perekaman tetapi belum dapat e-KTP harap meminta Suket. Jadi nyoblosnya hanya di TPS setempat ia berdomisili sesuai e-KTP selama ini," tutup dia.

Baca Juga: Jadi Kandidat Paling Disukai, Panca Ungguli Ilyas di Survei Pilkada OI

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya