Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu
Pelaku dibantu mantan Kepala Desa mencari korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pria yang mengaku bekerja di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Banyuasin, Yudi Sandra (34), membuat dan mengedarkan surat tanah bodong.
Menurut Yudi, ide melakukan penipuan dengan modus membantu mengurus pembuatan Surat Hak Milik (SHM) setelah belajar mengedit surat palsu secara otodidak melalui internet. Yudi meyakini SHM yang dibuatnya buat hampir persis dengan asli.
"Uangnya selalu saya bagi berdua. Sedangkan untuk pengerjaan pembuatan saya lakukan sendiri. Setelah saya edit dan cetak, hasilnya seperti SHM asli. Hanya saja ada beberapa yang membedakan," jelas dia, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah di Banyuasin Terbongkar, Mantan Kades Terlibat
Baca Juga: Aneh, Mantan Napi di OKU Punya SKCK dan Ikut Pilkades
1. Tersangka dibantu mantan kepala desa
Mantan Kepala Desa di Banyuasin, Efendi Koyen (53), juga dibekuk Tim khusus Mafia Tanah Polda Sumsel. Ia menjadi tersangka karena terlibat mafia tanah. Namun Efendi berdalih, dirinya tak mengetahui Yudi bukan petugas BPN Banyuasin dan SHM yang dikeluarkannya palsu.
Menurut Efendi, dirinya hanya membantu dan mengenalkan warga yang ingin membuat SHM tanah kepada Yudi.
"Yudi datang menawarkan untuk pembuatan surat tanah. Karena merasa yakin saya tawarkan lah. Saya awalnya mengira Yudi ini pegawai BPN Banyuasin, karena dari penampilannya tidak mencurigakan," ungkap Efendi.
Baca Juga: Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari Investor