TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu 

Pelaku dibantu mantan Kepala Desa mencari korban

Press rilis Polda Sumsel terkait komplotan Mafia Tanah di Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang pria yang mengaku bekerja di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Banyuasin, Yudi Sandra (34), membuat dan mengedarkan surat tanah bodong. 

Menurut Yudi, ide melakukan penipuan dengan modus membantu mengurus pembuatan Surat Hak Milik (SHM) setelah belajar mengedit surat palsu secara otodidak melalui internet. Yudi meyakini SHM yang dibuatnya buat hampir persis dengan asli.

"Uangnya selalu saya bagi berdua. Sedangkan untuk pengerjaan pembuatan saya lakukan sendiri. Setelah saya edit dan cetak, hasilnya seperti SHM asli. Hanya saja ada beberapa yang membedakan," jelas dia, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah di Banyuasin Terbongkar, Mantan Kades Terlibat

Baca Juga: Aneh, Mantan Napi di OKU Punya SKCK dan Ikut Pilkades

1. Tersangka dibantu mantan kepala desa

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Mantan Kepala Desa di Banyuasin, Efendi Koyen (53), juga dibekuk Tim khusus Mafia Tanah Polda Sumsel. Ia menjadi tersangka karena terlibat mafia tanah. Namun Efendi berdalih, dirinya tak mengetahui Yudi bukan petugas BPN Banyuasin dan SHM yang dikeluarkannya palsu.

Menurut Efendi, dirinya hanya membantu dan mengenalkan warga yang ingin membuat SHM tanah kepada Yudi.

"Yudi datang menawarkan untuk pembuatan surat tanah. Karena merasa yakin saya tawarkan lah. Saya awalnya mengira Yudi ini pegawai BPN Banyuasin, karena dari penampilannya tidak mencurigakan," ungkap Efendi. 

2. Efendi menerima Rp2,25 juta setiap orang bikin surat palsu

Press rilis kasus Mafia Tanah di Sumsel (IDN Times/istimewa)

Mantan Kades Desa Muara Padang tersebut mendapatkan uang dari mengurus surat tanah. Untuk satu orang yang berhasil diajak mengurus surat tanah, Efendi mendapatkan uang Rp2,25 juta dari Yudi.

"Satu orang yang saya ajak membuat sertifikat mendapat Rp2,25 juta. Total sudah 26 orang yang saya ajak," ungkap Efendi.

Baca Juga: Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari Investor

Berita Terkini Lainnya