Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari Investor

Pemprov Sumsel diminta proaktif mencari investor pelabuhan

Banyuasin, IDN Times - Rencana pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), tinggal selangkah lagi. Beberapa dokumen soal penetapan lokasi dikabarkan sudah di meja Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Tidak lama lagi, tinggal menunggu keputusan dari Menhub saja," ungkap Asisten II Pemprov Sumsel, Darma Budhy, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Lahan Belum Selesai, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Mundur Lagi

1. Skema pembangunan pelabuhan berubah menunggu investor

Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari InvestorIlustrasi pelabuhan. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Budhy menjelaskan, pembangunan pelabuhan baru tak lagi memakai skema pembiayaan pemerintah pusat, yakni Kemenhub dan Pelindo. Pemerintah membebankan pembiayaan proyek pemabngunan dari investor.

Jika menggunakan skema lama, Pemprov Sumsel hanya menyiapkan tempat untuk pelabuhan. Namun rencananya itu berubah dan membuat Pemprov Sumsel proaktif menggaet investor.

"Skenario berubah, pemerintah inginkan investor yang melakukan pembangunan dermaga pelabuhan. Akibat ini, berubah semua aturan yang berlaku. Pemprov Sumsel pun harus mencari investor yang mau melakukan pembangunan," jelas dia.

Baca Juga: Menhub Sebut Tanjung Carat Sumsel Penuhi Aspek Pelabuhan Samudra

2. KLHK akan ukur tapal batas baru

Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari InvestorIlustrasi aktivitas di pelabuhan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebagian lahan yang dicanangkan untuk pelabuhan, Tanjung Carat merupakan kawasan hutan lindung. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan izin peralihan status dari hutan lindung menjadi hutan dengan hak pengolahan (HPL).

"Masalah perubahan status hutannya sudah selesai, tinggal pengukuran tapal batas hutan yang masih dikaji KLHK untuk dibawa ke Kementerian Keuangan," jelas dia.

3. Akan libatkan investor dalam negeri

Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari InvestorKepala Dinas PUBM-TR, Darma Budhy (IDN Times/Rangga Erfizal)

Budhy menambahkan, alih fungsi kawasan hutan berada di tiga titik, yakni titik pertama seluas 44 hektare (Ha). Titik kedua 40 Ha, dan terakhir seluas 10 Ha. Sedangkan tanah milik Pemprov Sumsel mencapai luas 67 Ha.

Jika seluruh proses perizinan di tingkat pusat rampung, Pemprov Sumsel akan melakukan Ground Breaking proyek agar keran investasi bisa dibuka.

"Saat ini investor yang ingin membangun usaha masih melihat, menunggu kesiapannya, baru mereka bisa masuk. Masih melihat prospeknya. Ada yang dari lokal, Jakarta, Malaysia, dan negara lain," tutup dia.

Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Carat Disetujui Pusat, Pembangunan Mulai Akhir Tahun

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya