Organ Tunggal Menjadi Tempat Peredaran Narkoba Terbanyak di Sumsel
Sumsel tempati nomor 2 penyalahgunaan narkoba nasional, lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkapkan, Bumi Sriwijaya menjadi tempat transit dan pasar peredaran narkotika.
Dari data tahun 2019 lalu, Sumsel menempati peringkat kedua penyalahgunaan narkotika secara nasional setelah Sumatra Sumut (Sumut). Angka penyalahgunaan narkoba yang tinggi sejalan dengan budaya yang salah di masyarakat. Menurut Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, penggunaan narkotika oleh masyarakat cenderung meningkat saat hajatan.
"Sumsel menjadi pasar karena ada budaya yang salah tadi. Saat hajatan resmi, ketika ada anak-anak, perempuan, atau orang biasa, mereka mengonsumsi narkotika. Dalam hajatan resmi mereka asik joget triping," ungkap Heri Istu, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Peredaran Sabu 16 Kilo Asal Myanmar
1. Orgen Tunggal jadi siklus peredaran narkotika
Penggunaan narkotika saat hajatan mengakibatkan efek buruk ke masyarakat. Untuk mulai mengurangi dalam budaya yang telah mengakar itu, pihak kepolisian bersama Pemda melarang diadakannya Orgen Tunggal (OT) hingga larut malam.
"Orang yang sadar (bukan pengguna) lihat orang (joget triping) merasa asik. Akhirnya mereka coba-coba. Makanya OT sebetulnya tidak boleh karena menjadi siklus penggunaan narkotika," ungkap Istu.