Napi Lapas IIB Sekayu Kabur Gunakan Tangga di Siang Hari
Lapas bentuk satgas dan libatkan kepolisian buru napi kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muba, IDN Times - Seorang napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),bernama Aprin Hata (32), dikabarkan melarikan diri dengan melompati tembok dan pos penjagaan lapas. Perbuatan Aprin itu tergolong nekat, karena ia kabur pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (23/6) kemarin.
"Ada warga binaan yang kabur akibat ada kelengahan petugas jaga. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya personel penjagaan," ujar Kasubag Humas dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman kepada IDN Times, Rabu (24/6).
Baca Juga: Lapas di Sekayu Kenakan Gelang Pink, Cegah Tahanan Keluar Pindah Kamar
1. Libatkan Polres dan Polsek setempat untuk kejar Napi
Hamsir menambahkan, rendahnya dinding lapas juga memudahkan napi untuk memanjat. Aprin diduga memanjat dinding lapas menggunakan tangga kayu yang dibuatnya saat menjalani masa hukuman karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Aprin tercatat akan menjalani masa tahanan selama 1 tahun 10 bulan, dirinya sudah ditahan sejak Mei 2019 lalu. Pihak lapas bersama polisi masih memburu Aprin. "Kami sudah membentuk satgas pencarian dan akan melibatkan tim dari Polres Muba dan Polsek setempat," ujar dia.
Baca Juga: RSUD Sekayu Sediakan Isolasi Outdoor, Pasien COVID-19 Berasa Camping
Baca Juga: Berasa di Pantai Kuta, Wong Sekayu Nikmati Pesona Bongen Sungai Musi