TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Baru Jual Narkoba Gunakan Kotak Pempek Kelabui Petugas

BNNP Sumsel amankan lima kilogram sabu asal Malaysia

Penjualan Narkotika gunakan kotak pempek (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Peredaran sabu jaringan internasional gagal beredar di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengamankan lima kilogram sabu yang dibungkus kotak pempek sebagai modus baru.

"Kemasan pempek digunakan pelaku untuk mengelabui petugas," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level Desa

Baca Juga: Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga Tewas

1. Sabu dibawa dari Malaysia lewat Batam

Penjualan Narkotika gunakan kotak pempek (Dok: istimewa)

Kedua tersangka merupakan warga Palembang berinisial HA dan AA. Keduanya diduga merupakan sindikat internasional yang bertugas sebagai kurir menggunakan jalur darat menuju Sekayu, Kabupat5en Musi Banyuasin (Muba).

"Sabu ini dibawa dari Malaysia masuk Indonesia melalui Batam, Pekanbaru," ujar dia.

2. Ada enam jaringan pemasok di Sumsel

Penjualan Narkotika gunakan kotak pempek (Dok: istimewa)

Menurut Djoko, hasil pengembangan mengungkapkan peredaran narkotika di Sumsel terbagi lewat enam jaringan. Keenam jaringan memasarkan narkoba ke sejumlah wilayah seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas (Mura), Muba, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Lubuk Linggau, dan Palembang.

"Sabu ini dijual ke masyarakat. Biasanya dijual untuk organ tunggal," jelas dia.

Baca Juga: 100 Kilo Ganja Masuk Palembang, Polisi Hanya Amankan 5 Kilo

Berita Terkini Lainnya