Modus Baru Jual Narkoba Gunakan Kotak Pempek Kelabui Petugas
BNNP Sumsel amankan lima kilogram sabu asal Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Peredaran sabu jaringan internasional gagal beredar di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengamankan lima kilogram sabu yang dibungkus kotak pempek sebagai modus baru.
"Kemasan pempek digunakan pelaku untuk mengelabui petugas," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level Desa
Baca Juga: Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga Tewas
1. Sabu dibawa dari Malaysia lewat Batam
Kedua tersangka merupakan warga Palembang berinisial HA dan AA. Keduanya diduga merupakan sindikat internasional yang bertugas sebagai kurir menggunakan jalur darat menuju Sekayu, Kabupat5en Musi Banyuasin (Muba).
"Sabu ini dibawa dari Malaysia masuk Indonesia melalui Batam, Pekanbaru," ujar dia.
Baca Juga: 100 Kilo Ganja Masuk Palembang, Polisi Hanya Amankan 5 Kilo