TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meninggal Dunia, PDP 01 Muratara Dinyatakan Negatif COVID-19

Gugus Tugas Muratara gencar sosialisasi

Ilustrasi APD (IDN Times/Candra Irawan)

Muratara, IDN Times - Juru bicara gugus tugas pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Susyanto Tunut mengatakan, pasien dalam pengawasan (PDP) 01 yang meninggal di Rumah Sakit Siloam Lubuk Linggau, tiga hari yang lalu dinyatakan negatif COVID-19.

Kepastian laboratorium tersebut diungkapkan setelah hasil sampel swab, yang diperiksa Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, sudah keluar. Susyanto mengaku lega dengan hasil tersebut. "Karena dengan adanya hasil ini, masyarakat yang tadinya was-was dan sempat menolak acara penguburan, bisa lebih tenang," ujar Susyanto saat dihubungi IDN Times, Jumat (17/4).

Baca Juga: 11 Polisi Asal Sumsel Positif COVID-19, Pulang Pendidikan di Sukabumi

1. Masih banyak warga Muratara yang tidak mengetahui perbedaan antara ODP, PDP, dan positif COVID-19

Istimewa

Susyanto menilai, PDP 01 meninggal karena penyakitnya. Sebelum dirawat, dia sudah sering mengeluh batuk, demam dan sesak napas bahkan berapa kali berobat. Untuk itu setelah hasil ini keluar pihaknya pun langsung gencar menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai status orang dalam pemantauan (ODP), PDP, dan positif.

Saat ini menurut Susyanto, masyarakat Muratara sendiri tidak begitu memahami perbedaan ketiga kriteria orang terkait COVID-19 itu. Sehingga saat PDP 01 meninggal, timbul kegaduhan.

"Warga banyak yang belum mengerti dan menganggap PDP pasti COVID-19. Padahal untuk pasien ODP dan PDP belum tentu positif. Seandainya pun ada kejadian masyarakat tidak perlu melakukan penolakan, sebab penyakit ini bukanlah aib karena tidak dikehendaki," jelas dia.

2. Keluarga pasien tidak perlu melakukan isolasi

Lahan pemakaman jenazah COVID-19 klaster unit Kristen hanya berjarak lima meter dari jalanan kendaraan ambulans berhenti. (IDN Times/Candra Irawan)

Namun, sebelumnya Susyanto sempat kecewa karena keluarga PDP 01 sempat menolak dilakukan penguburan sesuai protokol.

"Mereka yang statusnya PDP jika meninggal dunia layaknya harus dikubur sesuai standar protokol COVID-19. Sehingga kejadian buruk di luar itu bisa kita minimalisir," jelas dia.

Adapun hingga hari ini, Susyanto mengatakan, jumlah ODP di Kabupaten Muratara berjumlah 6 orang. Sedangkan untuk PDP dan Positif tidak ada catatan kasus. 

Baca Juga: [UPDATE] Pasien Positif Corona Nomor 37 di Sumsel Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya