Masih Ada Kotak Kosong, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Paslon di OKU dan OKU Selatan sapu dukungan seluruh parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memperpanjang proses pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah, pada proses pendaftaran hingga sepekan ke depan atau sampai Sabtu (12/9/2020) mendatang. Keputusan itu diambil karena masih ditemukan beberapa calon kotak kosong, dan ada partai politik (parpol) yang belum menyatakan dukungannya.
"KPU Sumsel sudah memberi tahu ke KPU daerah bahwa proses tahapan pilkada diperpanjang. Keputusan diambil setelah rapat koordinasi dengan KPU RI semalam. Mulai jam 00.00 WIB kemarin, kami kembali mensosialisasikan pendaftaran calon selama tiga hari yakni 7-9 September. Lalu 10-12 September akan dibuka pendaftaran calon," ungkap Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Tersangka Korupsi Melenggang di Pilkada OKU Lawan Kotak Kosong
1. Seluruh dukungan parpol telah diborong di Pilkada OKU dan OKU Selatan
Penundaan kelanjutan tahapan Pilkada menurut Kelly, membuka kemungkinan partai yang telah menetapkan calon, bisa mencabut dukungan untuk mengajukan paslon lain agar tak terjadi kotak kosong.
"Kita tak tahu apakah ke depan parpol masih ada yang ingin memindahkan dukungan. Sebab masih terbuka pencalonan. Meskipun di Sumsel untuk wilayah kotak kosong suara parpol sudah diborong semua," jelas dia.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Dilanggar, Pilkada Bisa Menjadi Klaster Baru