Mantan Sekda Sumsel Kembali Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Mudai Madang tak Hadir, Sekretaris Masjid bersumpah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah Sumatra Selatan (Sekda Sumsel), Mukti Sulaiman, kembali dihadirkan sebagai saksi terkait kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Dirinya hadir mengenakan batik dan menenteng tas jinjing berwarna hitam ke dalam Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (3/2/2021).
Mukti datang seorang diri dalam agenda pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya sempat dihadirkan di hari yang sama dengan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Rahmanda Kiemas dua hari lalu.
"Agenda hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi. Kita masih mendalami dugaan pidana di pembangunan Masjid Sriwijaya," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD dan Mantan Pejabat Sumsel Diperiksa Kejati
1. Nama Mudai Madang muncul di kasus Masjid Sriwijaya
Mukti Sulaiman merupakan Sekda di periode 2013-2016. Pada masanya menjabat, Masjid Raya Sriwijaya mulai dibangun namun mangkrak di tahun 2018.
Dari hasil pemeriksaan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, ada dugaan korupsi uang negara yang dikeluarkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih pendalaman oleh penyidik.
"Beberapa saksi dihadirkan seperti Mudai Madang yang merupakan mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Sekretaris Masjid Sriwijaya juga dihadirkan hari ini ," ujar dia.
Baca Juga: Mangkrak 2 Tahun, Herman Deru Minta Audit Proyek Masjid Raya Sriwijaya