TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPUD OI Terbitkan SK Pencabutan Status Diskualifikasi Ilyas-Endang

Petahana sudah bisa mengikuti kampanye kembali

Paslon Petahana Ogan Ilir, Ilyas-Endang didiskualifikasi dari Pilkada (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor 271 dan 272 pada 6 November 2020 mengenai penetapan kembali cabup-cawabup OI petahana yang sebelumnya didiskualifikasi. 

Pasangan Ilyas-Endang memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 27 Oktober 2020 lalu, dimana kedua pasangan dianggap tidak bersalah atas laporan Bawaslu OI dan putusan KPUD OI mengenai pelanggaran administrasi. 

"Sejak dikeluarkannya SK semalam maka ketetapan KPUD OI untuk paslon Ilyas-Endang sudah sah untuk dapat berpartisipasi kembali. Artinya KPUD OI sudah melaksanakan putusan Mahkamah Agung setelah sebelumnya menganulir kedua pasangan," ungkap Pengacara Ilyas Panji, Firli Darta kepada IDN Times, Sabtu (7/11/2020). 

Baca Juga: Kuasa Hukum Gugat Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang ke MA 

1. Ilyas resmi menjadi peserta pilkada kembali

Ketua Pengurus Provinsi Pelti (Persatuan Lawn Tenis Indonesia) Sumatera Selatan (Sumsel) Ilyas Pandji Alam (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Putusan KPUD OI sendiri sudah berjalan hampir satu bulan, di mana Ilyas-Endang terpaksa menunda segala bentuk kampanye dan kegiatan politik akibat didiskualifikasi. SK KPUD OI itu juga diharapkan, menjadi bukti apa yang dituduhkan selama ini terbantahkan.

"Sejak SK tersebut berlaku, maka paslon Ilyas-Endang resmi menjadi calon bupati dan calon wakil bupati ogan ilir," kata Firli.

2. Petahana akan siapkan kampanye kembali

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Firli menyebutkan, ke depan Ilyas-Endang akan kembali berkampanye mengenai visi dan misi dari programnya ke masyarakat. Meski sempat terhalang untuk berkampanye keduanya telah mempersiapkan diri untuk menyusul ketertinggalan dari pasangan lain.

"Ke depan kita akan mempersiapkan pilkada kembali dengan tetap melakukan kampanye ke masyarakat. Kedua kita akan mempersiapkan debat pada 12 November mendatang," tutur dia.

Baca Juga: KPUD OI Diskualifikasi Petahana Ilyas-Endang, Ini 2 Alasannya

Berita Terkini Lainnya