Konsep PSBB Palembang & Prabumulih, Gubernur: Tegas dan Fleksibel
Perketat pintu masuk oleh personel Polri dan TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang dan Prabumulih baru bisa dimulai 25 Mei 2020, atau H+2 lebaran Idul Fitri mendatang.
Waktu selama dua minggu itu akan digunakan untuk pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang disahkan melalui Peraturab Gubernur (Pergub), dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan maupun sanksi.
"Palembang merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan di Sumsel, sedangkan Prabumulih jadi tempat transit tujuh kabupaten. Tentu kita harus siap menjadi petugas yang fleksibel dan tegas. Jadi konsep PSBB kita tegas, fleksibel, dan humanis," ujar Herman Deru, Rabu (13/5).
Baca Juga: PSBB Palembang dan Prabumulih Dimulai Setelah Lebaran
Baca Juga: Warga Palembang Belum Terima Bansos, Wawako: Lapor di Medos Saya
1. Utamakan pantau jalur tikus
Herman Deru meminta aparat penegak hukum serius menjaga wilayah yang menerapkan PSBB, agar tidak terjadi aktivitas perpindahan masyarakat dalam jumlah besar melalui jalur yang tidak terpantau.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) meminta bantuan personel TNI dan Polda Sumsel untuk menjaga wilayah perbatasan Palembang dan juga Prabumulih. "TNI dan Polri bisa mengambil anggota di daerah lain untuk menjaga di pintu-pintu tikus kita," terangnya.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan