Komplotan Penipu Biaya Transfer BRI Asal Sumsel Berhasil Dibekuk
Modus pelaku kirim link ke nasabah yang tolak biaya transfer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang pemuda tersangka penipuan perbankan. Ketiga tersangka adalah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketiga tersangka menguras isi rekening korban hingga ratusan juta.
"Ketiga tersangka dibekuk setelah korbannya di Jawa Barat melapor. Ia melakukan transaksi pengurusan pembaruan tarif transaksi aplikasi bank dan kehilangan uang Rp250 juta," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Pria di Muara Enim Perkosa Tetangga dengan Keterbelakangan Mental
Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi
1. Masih ada beberapa pelaku yang buron
Para tersangka menggunakan modus pembaharuan transfer rekening BRI. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, seperti Dwiki yang menjadi operator, Ripers sebagai orang yang menyediakan rekening penampungan, dan Aldo bertugas mengirim pesan melalui WhatsApp.
"Masih ada beberapa pelaku lagi dalam komplotan ini yang kita buru keberadaannya. Identitasnya sudah kita kantongi yakni RV, AJ dan SN," jelas dia.
Baca Juga: Warga Baturaja Gantung Diri di Depan Bayi Kembarnya Berusia 3 Bulan
Baca Juga: Warga Lubuk Linggau Bangun Rumah Hasil Mencuri Nomor Kartu Kredit