TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komplotan Penipu Biaya Transfer BRI Asal Sumsel Berhasil Dibekuk

Modus pelaku kirim link ke nasabah yang tolak biaya transfer

Polda Sumsel Amankan para pelaku penipuan modus Perbankan (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang pemuda tersangka penipuan perbankan. Ketiga tersangka adalah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketiga tersangka menguras isi rekening korban hingga ratusan juta.

"Ketiga tersangka dibekuk setelah korbannya di Jawa Barat melapor. Ia melakukan transaksi pengurusan pembaruan tarif transaksi aplikasi bank dan kehilangan uang Rp250 juta," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Pria di Muara Enim Perkosa Tetangga dengan Keterbelakangan Mental

Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi

1. Masih ada beberapa pelaku yang buron

Ilustrasi praktik penipuan secara online (Shutterstock/smolaw)

Para tersangka menggunakan modus pembaharuan transfer rekening BRI. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, seperti Dwiki yang menjadi operator, Ripers sebagai orang yang menyediakan rekening penampungan, dan Aldo bertugas mengirim pesan melalui WhatsApp.

"Masih ada beberapa pelaku lagi dalam komplotan ini yang kita buru keberadaannya. Identitasnya sudah kita kantongi yakni RV, AJ dan SN," jelas dia.

Baca Juga: Warga Baturaja Gantung Diri di Depan Bayi Kembarnya Berusia 3 Bulan

2. Para pelaku mengaku sebagai pegawai bank

Ilustrasi penipuan online melalui handphone (Shutterstock/Motortion Films)

Para tersangka mengaku sebagai pegawai BRI untuk meyakinkan para korbannya. Targetnya pun diminta mengisi link yang diberikan para tersangka untuk memperlancar proses transaksi.

Korban yang teperdaya dan tak menyadari sudah masuk dalam skema penipuan, mengisi link yang telah diberikan. Mereka diminta menuliskan password sekaligus kode OTP korban.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka bisa mendapat hasil sampai di kisaran Rp500 juta. Tapi keterangan ini masih akan kita dalami. Termasuk juga pengakuan mereka yang katanya baru beraksi sekitar dua bulan, dan baru beraksi sebanyak dua kali. Pengakuan ini juga akan terus kita dalami," ujar dia.

Tersangka menggunakan sistem acak dalam mencari korban. Mereka tak perlu pergi ke suatu tempat untuk beraksi, cukup dari Tulung Selatan sudah bisa menguras isi ATM korban.

"Mereka ini mencari korbannya dengan cara random atau menentukan korban secara acak. Kasus ini akan terus kita kembangkan dan memburu tiga pelaku lagi yang masih buron," beber dia.

Baca Juga: Warga Lubuk Linggau Bangun Rumah Hasil Mencuri Nomor Kartu Kredit

Berita Terkini Lainnya