Kepala Dispar Palembang Tak Tahu Jabatannya di Masjid Sriwijaya
Isnaini dan Aminudin kompak tak tahu soal Masjid Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua dari tujuh saksi yang hadir dalam sidang kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, kompak mengaku tidak tahu soal rencana pembangunan. Ketiganya bahkan sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), Syahlan Efendi.
Dua orang saksi tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Isnaini Madani yang sempat menjabat Ketua Divisi Perencanaan Teknis Masjid Sriwijaya. Lalu Aminudin sebagai Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan.
"Saya sebelumnya tidak tahu kalau menjabat karena tidak ada SK penunjukan sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Masjid Sriwijaya. Baru tahu saat dipanggil oleh Jaksa saat bulan puasa kemarin," ungkap Isnaini, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Palembang Bantah Ambil Honor Masjid Sriwijaya
1. Isnaini akui ada pertemuan pada 2015
Hakim Sahlan pun menanyakan soal fakta sidang sebelumnya soal dana Rp600 juta yang disiapkan bagi seluruh panitia pembangunan masjid. Hanya saja, Isnaini berkeras tidak mengetahui dan menerima uang tersebut.
"Saya tidak tahu yang mulia, karena tidak pernah dilibatkan," ujar dia.
Isnaini bercerita jika sebelumnya pernah diundang untuk mengikuti rapat rencana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Isnaini mengingat, rapat itu diadakan di daerah Kedaung pada 2015 silam.
"Ketika itu saya diundang karena sebagai Ketua Arsitek Sumsel. Sempat ada pidato dan penampilan video rencana pembangunan masjid, setelah itu tidak ada pembicaraan lagi. Saya menunggu undangan tapi tidak pernah ada rapat lagi," ujar dia.
Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa
Baca Juga: Laoma L Tobing Sebut Alex Noerdin Minta Rp100 Miliar Masjid Sriwijaya