Mantan Wali Kota Palembang Bantah Ambil Honor Masjid Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemeriksaan 11 saksi tindak pidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Palembang, terus berlangsung hingga malam hari. Dari 11 nama yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umun Kejaksaan Tinggi (JPU Kejati) Sumsel, ada nama mantan Plt Wali Kota (Wako) Palembang 2018, Akhmad Najib.
Najib dipanggil sebagai saksi. Dirinya beberapa kali dikonfirmasi terkait penerimaan uang bagi pengurus Yayasan Masjid Raya Sriwijaya. Namun, Asisten 3 Bidang Kesra di era mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin itu membantah semua aliran dana (honor) yang dimaksud.
"Tidak yang mulia, saya tidak menerima honor yang dimaksud itu," ungkap Akhmad Najib, Selasa (7/9/2021).
1. Najib tidak tahu soal honor
Najib yang datang dengan setelan kemeja abu-abu menjelaskan kepada Majelis Hakim dan JPU jika dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kendati dirinya sempat menjabat Sekretaris Pembangunan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
"Saya sama sekali tidak tahu soal honor tersebut," kilah Najib.
Baca Juga: Laoma L Tobing Sebut Alex Noerdin Minta Rp100 Miliar Masjid Sriwijaya
2. Panitia pembangunan akui honor bagi pengurus Rp7 juta per bulan
Keterangan mengenai setiap pengurus mendapatkan honor dalam pembangunan masjid Raya Sriwijaya, disebutkan oleh saksi yang menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Lumassia dan Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya 2020, Zainal Effendi Berlian.
Keduanya mengaku sempat disodorkan uang senilai Rp7 juta per bulan sebagai honor para panitia pembangunan atau uang jasa.
"Benar saya pernah didatangi oleh pengurus yayasan untuk diberikan uang honor, tapi saya kembalikan, Rp7 juta lebih," ungkap Lumassia.
Begitu juga dengan Zainal yang mengaku menolak menerima uang untuk pengurus. Menurutnya, setiap pemegang jabatan dalam pembangunan masjid akan mendapatkan uang jasa.
"Saya menolak, tapi saya tidak tahu (yang lain) menerima atau tidak, tapi uang itu memang disediakan," beber dia.
3. Masih banyak saksi yang akan dihadirkan
Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, M Naimullah menyatakan akan segera memanggil Alex Noerdin dua pekan mendatang. Sedangkan Mudai Madang diminta datang dalam sidang lanjutan pekan depan secara offline.
"Saat ini memang belum dipanggil, kami agendanya sampai dua pekan ke depan," jelas dia.
Sejauh ini sudah ada 16 saksi yang dipanggil oleh JPU terkait kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, sedangkan dua tersangka lain yakni Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman juga akan ditetapkan sebagai terdakwa usai berkas perkaranya rampung di penyidikan.
Baca Juga: KPK Tawarkan Kejati Sumsel Bantuan Tangani Masjid Sriwijaya