TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Tahanan Tewas di Empat Lawang Laporkan Polisi

Ada 11 polisi diduga terlibat memukuli tahanan hingga tewas

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Palembang, IDN Times - Duka masih menyelimuti keluarga almarhum Ari Putra (28), tahanan Polres Empat Lawang yang meninggal di dalam sel. Pihak keluarga yang tak terima, menduga ada oknum polisi terlibat dalam kematian korban. Keluarga pun akhirnya melapor ke Mapolda Sumsel.

Melalui kuasa hukumnya, David Sanaki, pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam kasus meninggalnya Ari. Pihaknya pun akan membawa bukti-bukti untuk mematahkan klaim Polres Empat Lawang yang menyebut korban tewas dikeroyok sesama tahanan.

"Kami punya bukti bukan ribut sesama tahanan sebagaimana keterangan dari kepolisian. Kami memiliki saksi kunci yang mengetahui persis kejadian di dalam," ungkap David kepada awak Media, Kamis (30/1/2022).

Baca Juga: Polda Sumsel Turunkan Tim Periksa Petugas Jaga Saat Tahanan Meninggal

1. Rekan Ari jadi saksi kunci polisi lakukan kekerasan

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ari Putra ditahan bersama seorang rekannya berinisial BY. Keduanya diamankan karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan. Dari keterangan BY yang juga ditahan mengungkapkan, korban disiksa oleh oknum polisi bukan sesama tahanan.

BY saat ini sudah dilepas dari tahanan Polres Empat Lawang setelah pihak keluarga dari Ari datang. Mereka berdemo di sana meminta kejelasan sekaligus membebaskan BY.

"Ramai-ramai orang berdemo. Ada sekitar empat mobil dengan kekuatan massa lebih kurang 50 orang, maka dikeluarkan lah BY dengan catatan. BY ini mengetahui bagaimana penyiksaan terhadap korban dan merupakan teman dari korban," ujar dia.

2. Diduga ada peran polisi Polres Empat Lawang menyiksa tahanan

ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

David Sanaki menambahkan, ada 11 orang polisi yang diduga terlibat. Dari keseluruhan polisi itu, tiga di antaranya diduga sebagai pelaku utama. Menurutnya, pihak keluarga menyaksikan tubuh korban mengalami luka lebam hingga darah yang masih keluar saat memandikan jenazah.

"Telinga mengeluarkan darah, mulut pecah, kaki dibakar di-necis, rambut dibakar. Makanya kami melaporkan dugaan pembunuhan itu. Semua foto bukti-bukti kami ada," ujarnya.

3. Penangkapan korban dianggap cacat prosedur

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

David menjelaskan, penangkapan terhadap korban sejak awal sudah cacat prosedur. Ari ditangkap tanpa surat penangkapan sebagaimana prosedur penahanan tersangka. Korban dijemput dan dibawa ke Polres pada malam hari. Namun pada pagi hari, keluarga mendapat kabar korban sudah meninggal dunia.

"Penangkapan itu sekitar jam 10 malam. Pagi-paginya keluarga dapat kabar Ari sudah meninggal justru dari orang lain, bukan pihak kepolisian," jelas dia.

Baca Juga: Petani Meninggal di Dalam Sel Diduga Dipukuli Tahanan Lain

Berita Terkini Lainnya